Home Berita Kemenag Ungkap Cara Cek Arah Kiblat pada 27-28 Mei
BeritaHeadline

Kemenag Ungkap Cara Cek Arah Kiblat pada 27-28 Mei

Share
Petugas Kanwil Kemenag Aceh mengecek bayangan untuk menverifikasi arah kiblat. Poto : Dara El-Achee
Share

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2022 akan terjadi fenomena alam matahari melintas tepat di atas Ka’bah.

Fenomena ini dikenal dengan istilah istiwa a’zham atau rashdul qiblah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan peristiwa ini bisa dimanfaatkan oleh umat Islam Indonesia untuk memverifikasi dan mengecek arah kiblat.

Ia menjelaskan ketika fenomena ini terjadi, maka bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat

“Rashdul qiblah bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” kata Adib dalam keterangan resminya dikutip Rabu (25/05/2022).

Adib menjelaskan ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat. Salah satunya memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau pergunakan lot/bandul.

“Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom. Bisa juga menggunakan jam digital di ponsel masing-masing,” ungkapnya.

Berikut cara lengkap mengecek arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka’bah dari Kemenag:

1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul. 5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut. (Yan)

Share
Related Articles
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dengan resmi melantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Aceh, hasil dari pemilihan kepala daerah serentak 2024. Poto : Tangkapan-Layar-Live-Streaming-DPRA-Pelantikan-Gub-Wagub-Aceh
BeritaHeadlineNews

Resmi Melantik Mualem-Dek Fadh, Mendagri : SDA dan SDM Tdak akan Berarti jika Tak ada Rasa Aman

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Ketua Himapas Supriadi Pohan, memberi keterangan pers terkait kondisi konflik manusia-buaya di Aceh Singkil, Sabtu (8/2/2025).
BeritaHeadlineNews

Lagi, Warga Singkil Menjadi Korban Terkaman Buaya

Rumah berkontruksi kayu itu terlihat ramai. Puluhan warga terlihat berkumpul, tidak ada...

BeritaNews

Warga Berburu Gas LPG 3 Kg di Pasar Tani Banda Aceh

Sejumlah warga rela mengantri sejak pukul 7.30 WIB di pasar tani jalan...

BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...