BeritaHeadline

MPU Aceh Tegaskan Ternak Sakit Tidak Bisa Jadi Hewan Kurban

Share
Pemeriksaan mulut sapi. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan ternak sakit seperti terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak bisa dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha karena tidak memenuhi syarat.


Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kurban hewan merupakan ibadah. Jadi, hewan yang dijadikan hewan kurban harus benar-benar sehat.

“Syarat hewan kurban harus benar-benar sehat, tidak ada yang cedera di bagian tubuhnya. Termasuk umur hewan yang dijadikan kurban, harus memenuhi persyaratan,” kata Tgk H Faisal Ali.

Begitu juga dengan hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK, kata Tgk H Faisal Ali, jelas tidak bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang terkena PMK bisa dilihat dari liur yang keluar serta kuku mengelupas.

Menurut Tgk H Faisal, kendati daging hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku aman dikonsumsi, namun secara fisik hewan tersebut tidak sehat karena mengeluarkan liur tidak biasa dan sakit di bagian kuku.

“Kurban ini ibadah, bukan sekadar dagingnya aman dikonsumsi. Ternak yang kakinya patah saja tidak bisa jadi hewan kurban. Padahal, dagingnya layak dan aman dikonsumsi,” kata Tgk H Faisal Ali.

Oleh karena itu, Tgk H Faisal Ali mengingatkan masyarakat agar memilih hewan kurban yang benar-benar sehat, termasuk tidak terkena penyakit mulut dan kuku. 

“Kami juga meminta pemerintah segera menuntaskan penyakit mulut dan kuku yang sedang mewabah sekarang ini maupun penyakit ternak lainnya, sehingga masyarakat, khususnya peternak tidak dirugikan,” kata Tgk H Faisal Ali. (Yan)

Sumber: ANTARA

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...

Data BicaraHeadline

Api Meluas, Karhutla Aceh Bergeser

Api seperti berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Aceh. Setelah...

BeritaHeadline

RUKKI: Libatkan Anak Promosikan Vape Bisa Berujung Pidana

Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mendesak pemerintah segera memeriksa streamer Bigmo alias...