Mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Aceh melakukan unjukrasa dengan berjalan kaki dari simpang lima Banda Aceh ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), untuk menyampaikan keresahan masyarakat papua terkait kondisi papua yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Konflik bersenjata terus terjadi di tanah kelahiran mereka.
Dalam aksi tersebut mereka mengusung spanduk bertuliskan “kami butuh keadilan,bukan peluru. Stop kriminalisasi dan Militerisasi di tanah Papua” yang di pasang di mobil yang menjadi panggung aksi mahasiswa papua pada Selasa(27/05/2025).
Koordinator Lapangan (Korlap) Askim Alimdam dalam orasinya mengatakan, sejak tahun 1961 hingga saat ini masyakat papua tidak pernah merasakan keadilan, tidak pernah menikmati hasil buminya sendiri, mereka selalu di tindas, konflik bersenjata terus terjadi di tanah papua hingga mengakibatkan puluhan ribu masyarakat harus mengungsi.
“ Papua saat ini sedang menghadapi krisis kemanusiaan dan pelanggaran HAM sistemik, 80.000 warga mengungsi sejak 2018 akibat operasi militer dan konflik bersenjata. Saat ini negara gagal melindungi rakyatnya dan impunitas terus berlangsung tanpa keadilan,” teriak Korlap Askim di depan Gedung DPRA.
Boas Tabuni, seorang mahasiswa papua lainnya, juga menyuarakan hal yang sama tentang kondisi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hingga saat ini. Ia meminta Presiden Prabowo dan Mentri HAM Natalius Bagai untuk segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua. Agar masyarakat papua bisa hidup dengan tenang dan damai tanpa ketakutan, seperti masyarakat Indonesia lainnya.
“negara harus hadir untuk papua, masyarakat papua butuh keadilan, butuh kedamaian, butuh ketenangan tanpa harus merasa ketakutan apakah besok masih bisa melihat matahari lagi atau tidak”teriak Boas.
Selama ini orang mengatakan papua adalah surga kecil, tapi tidak bagi masyarakat papua, karena hampir setiap hari mereka hidup dalam kubangan darah, ada saja korban yang berjatuhan hingga membuat mereka trauma psikis. Sebagian besar korbannya adalah perempuan, anak-anak dan lansia tambah wakil korlap aksi, Boas.
Kasus pelanggaran HAM dibumi cenderawasih Papua telah mengakibatkan 80.000 warga sipil mengungsi sejak tahun 2018 di Nduga, Intan Jaya, Yahukimo dan pegunungan Bintang yang hingga saat ini tidak pernah diselesaikan secara adil. Negara abai dan aparat sebagai pelaku tidak dihukum secara tegas.
Ada 7 tuntutan dari seruan aksi yang disuarakan mahasiswa papua se-Aceh, yakni, hentikan segera operasi militer di tanah Papua, tarik aparat TNI-Polri dari kampung-kampung sipil, usut tuntas kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat.
Berikan akses bagi komisi HAM PBB dan jurnalis ke Papua. Bangun proses dialog damai yang melibatkan Orang Asli Papua (OAP) secara bermartabat. Dirikan komisi kebenaran dan keadilan untuk Papua, serta berikan jaminan Hukum, Pemulihan dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga. (Yan)