Home Berita Pantau Hilal, Kemenag Aceh Siapkan 6 Lokasi Pengamatan
BeritaNews

Pantau Hilal, Kemenag Aceh Siapkan 6 Lokasi Pengamatan

Share
Matahari terlihat di ujung Barat Indonesia menjelang masuknya bulan Ramadan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Matahari terlihat di ujung Barat Indonesia menjelang masuknya bulan Ramadan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melakukan pengamatan rukyatul hilal 1 Zulhijjah 1446 Hijriah/2025 M pada enam lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Aceh. Rukyatul hilal zulhijjah dilaksanakan untuk penetapan awal Zulhijjah dan Idul Adha 1446 H.

Enam lokasi tersebut meliputi Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang-Lhoknga, Aceh Besar; Tugu 0 Km-Kota Sabang; Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas-Lhokseumawe; Pantai Lhokgeulumpang Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya; POB Suak Geudubang Aceh Barat, dan Pantai Nancala Teupah Barat, Simeulue.

Untuk pemantauan, Kemenag Aceh sudah mempersiapkan 3 (tiga) teleskop astronomi Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang-Lhoknga, Aceh Besar dan 5 (lima) teleskop yang tersebar di setiap lokasi rukyat lainnya.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs. Azhari, M.Si., mengatakan pengamatan hilal dilaksanakan untuk penentuan awal zulhijjah dan untuk penetapan hari raya qurban 1446 H, rukyatul hilal dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 27 Mei 2025.

“Pemantauan menggunakan teleskop astronomi serta beberapa instrumen lainnya, dimulai menjelang magrib pada Selasa, dan selanjutnya akan dilaksanakan sidang istbat kesaksian hilal yang bekerja sama dengan Mahkamah Syariyah setempat apabila hilal dapat terlihat,” kata Azhari, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/05/2025)

Ia mengatakan pengumuman hasil pengamatan akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam sidang istbat, setelah menerima hasil rukyatul hilal dari seluruh daerah se-Indonesia.

“Pengumuman hasil pemantauan hilal akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama dalam sidang istbat, setelah menerima hasil rukyatul hilal seluruh Indonesia, maka diharapkan masyarakat menunggu penetapan awal bulan Zulhijjah 1446 H oleh pemerintah pada Selasa, 27 Mei sekitar pukul 19.30 WIB ” katanya.

Azhari mengharapkan jika nantinya muncul perbedaan dalam penetapan awal Zulhijjah 1446 Hijriah yang akan mengakibatkan perbedaan dalam ber-Idul Adha dan waktu berkurban, maka jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan antara umat Muslim di daerah Tanah Rencong serta jadikan perbedaan itu sebagai rahmah yang bermuarakan pada toleransi dalam pelaksanaan ibadah.

Ketua Tim Falakiyah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Alfirdaus Putra, mengatakan rukyat dilakukan oleh tim Kemenag dan beberapa tim dari ormas Islam maupun dayah/pesantren di seluruh Aceh.

Ia menjelaskan, bahwa pada saat rukyat nantinya ketinggian hilal Ketinggian hilal di wilayah Indonesia secara umum masih di posisi 0,1 derajat sampai 3,2 derajat dan masih di bawah kriteria Imaknurrukyat MABIMS yaitu 3 derajat, 6,4 elongasi.

Akan tetapi untuk sebagian wilayah aceh sudah berada di atas syarat Imaknurrukyat MABIMS. Ketinggian hilal di Aceh sudah mencapai 3,2 derajat di atas ufuk dan 7,1 derajat elongasi geosentris. Posisi hilal yang sudah tinggi tersebut mulai Aceh Timur melewati beberapa kabupaten hingga ke Banda Aceh serta Sabang di pantai utara dan untuk wilayah Barat, mulai dari Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Lama hilal dapat dirukyat sekitar 18 menit setelah terbenam matahari, dengan cahaya bulan sudah 0,32 persen.

“Bagi yang ingin rukyat mandiri, dapat melihat ke barat dengan arah 296,8 derajat atau sekitar 5 derajat ke arah utara matahari dengan ketinggian hilal 3,2 derajat ketika matahari terbenam, hingga 18 menit setelahnya. Hilal berpotensi untuk dirukyat dan terlihat kecuali keadaan cuaca yang mendung, berawan atau hujan,” urainya. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...