Home Berita Mahkamah Agung Perkuat Putusan Bebas Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Singkil 3
BeritaHeadlineNews

Mahkamah Agung Perkuat Putusan Bebas Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Singkil 3

Share
Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh / HO
Share

Tujuh terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan kapal Singkil 3 di Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh singkil di vonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan hasil kasasi.

Ketujuh terdakwa merupakan Kelompok Kerja (Pokja) dalam pengadaan kapal Singkil 3 di Dishub Aceh Singkil, yakni Mulyadi, Asmi, Darna, Musa, Hermi Jumaidi, Hamzah Fansuri, Asmaruddin Pohan dan Edy Ismail.

Kasibuan Daulay selaku kuasa hukum ketujuh terdakwa tersebut membenarkan informasi yang diterima awak media tentang vonis bebas terhadap klaennya ditingkat kasasi di Mahkamah Agung.

“Benar, MA bebaskan tujuh terdakwa berdasarkan putusan kasasi di Mahkamah Agung dan putusan tersebut juga telah tayang di SIPP Mahkamah Agung.”jelas Kasibun Daulay saat di konfirmasi Jumat (3/11/2023).

Pihaknya mengapresiasi putusan MA yang sudah menguatkan dengan pertimbangan pada putusan Pengadilan Tipikor kelas IA Banda Aceh.

Ia juga menjelaskan sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh memvonis ketujuh terdakwa dengan putusan bebas. Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil melakukan kasasi terhadap tujuh terdakwa kasus korupsi pengadaan Kapal Singkil 3 pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Singkil atas putusan bebas yang Pengadilan Tipikor IA Banda Aceh pada 09 Januari 2023 yang diajukan langsung oleh Kasipidsus Kejari Aceh Singkil.

Penyerahan memori kasasi dilakukan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk diserahkan kepada MA. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...