Home Berita Mendagri Minta Pj Gubernur Aceh Bangun Komunikasi yang Positif
BeritaHeadline

Mendagri Minta Pj Gubernur Aceh Bangun Komunikasi yang Positif

Share
Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh, pada Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). Foto Humas Pemerintah Aceh
Share

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), di Gedung Utama DPRA, Rabu, (6/7/2022).

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya meminta Pj Gubernur untuk mampu mengkoordinasikan program pembangunan yang sejalan antara provinsi dengan nasional dan juga kabupaten/kota. Hal tersebut penting sebagai upaya mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Aceh.

“Sesegera mungkin bangun hubungan komunikasi yang positif dengan semua pemangku kepentingan di Aceh, termasuk dengan Paduka yang Mulia Wali Nanggroe, DPRA, Forkopimda, tokoh adat dan ulama,” kata Tito melalui siaran tertulis diterima digdata.id.

Sidang Paripurna dengan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh itu dipimpin oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri. Selanjutnya Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah dan melantik Acmad Marzuki dengan kedudukan sebagai Pj Gubernur Aceh.

Prosesi pelantikan juga dirangkai dengan prosesi adat Peusijuek yang dilakukan oleh Plt Ketua Majelis Adat Aceh terhadap Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Tito meminta agar program penanggulangan Covid-19 dapat dilanjutkan Pj Gubernur. Kemudian pemulihan ekonomi dan mempercepat realisasi belanja daerah yang efektif, efisien, tepat sasaran bermanfaat bagi masyarakat.

“Menghidupkan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Aceh dan mengurangi kemiskinan,” kata Tito.

Mendagri menambahkan, Aceh merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam yang besar. Namun hal tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kualitas SDM yang unggul, kreatif dan inovatif.

” Untuk itu saya minta fokus betul terhadap program pendidikan dan kesehatan, agar rakyat Aceh menjadi sumber daya manusia yang terdidik, terlatih dan sehat,” kata Tito.

Tito mengatakan, status Achmad Marzuki sebagai birokrat dapat berada di posisi yang netral. Sehingga dapat membangun komunikasi yang baik dengan berbagai kalangan untuk pembangunan Aceh.

“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada saudara Nova Iriansyah yang telah melaksanakan tugas sebagai Gubernur Aceh dengan baik. Insya Allah husnul khatimah, semoga pengabdian menjadi amal ibadah yang melimpah,” kata Tito

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, dalam sambutannya saat membuka Sidang Paripurna menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur Aceh. Ia berharap Pj Gubernur Aceh dapat membangun komunikasi yang baik dengan DPRA untuk bermusyawarah membangun Bumi Serambi Mekkah.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang dinilainya belum terimplementasi secara maksimal. Banyak hal yang menyebabkannya, seperti tumpang tindihnya regulasi nasional. Ia meminta semua pihak untuk mengawal supaya Undang-Undang kekhususan Aceh itu berjalan maksimal.

Saiful mengharapkan, Pj Gubernur Aceh dapat bersinergi dengan DPRA untuk memperjuangkan keberlanjutan dana otonomi khusus Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

“Dana tersebut sangat dibutuhkan oleh Aceh untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan serta pendanaan pendidikan dan kesehatan,” ujar Saiful.

Acara tersebut juga diikuti oleh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, Pangdam Iskandar Muda Mohammad Hasan, Kapolda Aceh Ahmad Haydar, Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, para pimpinan partai politik nasional dan lokal, Rektor USK, Rektor UIN Ar Raniry dan para Kepala SKPA.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...