Sejumlah Organisasi Pers Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut.
Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, dan wartawan Puja TV Nurmala (Lala).
Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis tersebut melakukan peliputan pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023).
Intimidasi tersebut dilakukan seorang yang mengaku polisi menggunakan pakaian bebas, dan saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh. Yaitu berupa pemaksaan penghapusan foto dan video yang telah diambil oleh kedua jurnalis ini.
Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1.
Seharusnya, kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan.
Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan.
Apalagi, wartawan tersebut juga sudah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan.
Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi ditempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber).
Maka dari itu, kita mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik.
Namun terkait peristiwa itu, Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky membantah adanya intimidasi yang terjadi kepada jurnalis saat Ketua KPK Firli Bahuri makan durian dan ngopi bersama JMSI Aceh di Warkop Sekber Jurnalis Kamis (9/11) malam.

Klarifikasi JMSI Aceh
Terkait dengan pemberitaan adanya intimidasi dari ajudan Firli Bahuri saat Ketua KPK RI ngopi dan makan durian bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, dapat kami jelaskan sebagai berikut :
Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Aceh pada, Senin (7/11/2023).
Kedatangan Firli Bahuri ke Aceh, telah diagendakan jauh-jauh hari dalam rangka Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dan peluncuran Bus Antikorupsi KPK RI, serta sejumlah agenda dinas lainnya.
Usai beberapa hari melakukan agenda-agenda penting KPK di Aceh, Kamis (9/11/2023) malam, Firli Bahuri menghubungi tim JMSI Aceh, untuk silaturahmi dan ngopi bersama serta makan durian.
Tim JMSI Aceh kemudian menyiapkan tempat di Warkop Sekber Jurnalis.
Agenda JMSI Aceh dan Ketua KPK RI, merupakan agenda organisasi, tidak dalam kerangka memberikan keterangan pers atau hal lainnya.
Bahwa kemudian, sehubungan tempat warung kopi itu merupakan tempat kumpul-kumpulnya jurnalis, beberapa wartawan yang mengetahui Firli Bahuri sedang ngopi dan makan durian di Warkop Sekber, mendatangi warkop sekber untuk mewawancarai Firli Bahuri.
Saat itu, salah satu wartawan kompas TV Umar, mendatangi Firli Bahuri, dan meminta tanggapan terkait dengan perkara yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
Selaku Ketua JMSI Aceh yang saat itu persis berada di samping Firli Bahuri, mendengar dengan seksama kalimat yang dilontarkan Umar kepada Ketua KPK RI.
“Pak Saya Umar, dari Kompas TV, apakah boleh saya minta keterangan dan tanggapan dari Bapak,” pertanyaan tersebut dijawab tenang oleh Firli Bahuri, bahwa dirinya ke Warkop Sekber menghadiri silatuhrahmi ngopi dan makan durian bersama JMSI Aceh. Jika ingin wawancara, Firli meminta waktu selesai dirinya ngopi dan makan durian.
Selanjutnya, Umar menunggu hingga Firli Bahuri selesai ngopi dan makan durian bersama kami. Lantas setelah itu, sejumlah wartawan termasuk umar melakukan wawancara doorstop Firli Bahuri.
Saya sendiri memberikan keterangan pers kepada saudara Umar terkait dengan agenda ngopi dan makan durian bersama Firli Bahuri di Warkop Sekber.
Bahwa kemudian muncul pemberitaan tentang intimidasi, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan itu di luar konteks JMSI Aceh sebagai panitia.
Dapat kami jelaskan bahwa pertemuan silaturahmi dan ngopi serta makan durian bersama Firli Bahuri kami lakukan di ruang terbuka, dan semua orang yang hadir pada saat itu yang merupakan wartawan dan anggota JMSI Aceh tidak mengalami persoalan saat mengambil gambar dan bahkan video-video.
Pertemuan yang dilangsungkan di ruang terbuka dan di Wakop Sekber Jurnalis, menunjukkan bahwa Firli Bahuri sama sekali tidak menghindari wartawan, justru Firli mendatangi tempat yang selama ini merupakan lokasi mangkalnya wartawan di Banda Aceh.
Bahwa kemudian ada kesalahpahaman di lapangan terkait dengan pihak pengawalan Firli Bahuri, itu bukan sama sekali kehendak atau perintah Firli Bahuri, melainkan hanya dinamika dan teknis wartawan dalam meliput pemberitaan, bukan sesuatu hal yang disengaja.
Kami menyesalkan adanya framing negatif terkait dengan pemberitaan ngopi JMSI Aceh dan Ketua KPK RI Firli Bahuri. Apalagi yang hadir dan ngopi bersama Firli juga merupakan wartawan anggota JMSI Aceh.
Demikianlah pernyataan ini kami sampaikan, semoga hal ini dapat membuat situasi menjadi terang benderang.