Ini Pernyataan Sikap PWI,AJI dan IJTI Terkait Intimidasi Oleh Pengawal Firli Bahuri

Tiga organisasi pers di Aceh mengecam keras atas perlakuan intimidasi terhadap dua jurnalis TV di Banda Aceh saat melakukan tugas peliputan Ketua KPK Firli Bahuri saat sedang ngopi dan makan durian bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) wilayah Aceh pada Kamis malam (9/11) di Warungkopi Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis Banda Aceh.

Terkait Intimidasi yang dilakukan oleh pengawala Firli Bahuri yang merupakan anggota polisi tersebut, IJTI, PWI dan AJI Banda Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar, Wartawan Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.
  2. Meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik.
  3. Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala.
  4. Diminta kepada semua jurnalis untuk tidak gentar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.
  5. Memberikan keputusan penuh kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV apakah perkara ini dibawa ke ranah hukum atau tidak?. IJTI, AJI, dan PWI siap mengawal dan menghormati apapun kebijakan yang diambil oleh redaksi Kompas TV dan Puja TV.

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.