Pemerintah Kabupaten Pidie menetapkan status tanggap darurat bencana daerah sejak 23 Januari hingga 5 Februari 2023 menyusul hujan dengan intensitaa tinggi yang mengakibatkan 21 kecamatan di kabupaten Itu terendam banjir sejak Sabtu (21/01/2023).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie, Muhammad Rabiul mengatakan status tanggap darurat bencana ini berlaku selama 14 hari.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto dan forkopimdamengadakan rapat koordinasi tentang penetapan status darurat bencana di Pidie.
Muhammad Rabiul merinci sejak banjir melanda Kabupaten Pidie banyak kerusakan masif infrastruktur. Bencana itu di antaranya longsor, amblasnya tebing sungai, jalan longsor, serta terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Ia menyebutkan sebanyak 21.299 warga di kabupaten tersebut terdampak banjir yang melanda daerah itu.
Pihaknya tetap mengimbau warga tetap waspada karena cuaca masih dalam kategori tidak menentu. (Yan)