Warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan hendak memasang posko di lokasi yang sedang bersengketa, namun dilarang oleh pihak Polsek Trumon Timur yang mengawal aksi masyarakat.
Hingga saat ini warga masih bertahan di lahan yang bersengketa tersebut. Begitu juga Kapolsek Trumon Timur, AKP AKP Adrizal Batang beserta anggotanya masih bertahan di lokasi aksi masyarakat Gampong Seuneubok Pusaka.
Saat ini warga bersama anggota kepolisian masih sedang melakukan negoisasi untuk memasang posko. Pantauan digdata, tratak untuk posko masih di lokasi, namun belum terpasang.

Setelah makan siang, ratusan warga kembali memanen tandan sawit yang berada di lokasi kebun seluas 55 hektar. Lahan ini sudah diakui merupakan lahan warga Gampong Seuneubok Pusaka.
Sementara sejumlah warga lainnya masih stanby di lokasi untuk pendirian posko. Informasi yang digdata peroleh di lokasi, Kapolres Aceh Selatan dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DRRK) Aceh Selatan akan ke lokasi masyarakat gelar aksi.
Kendati demikian, hingga pukul 14.30 WIB rombongan belum tampak di lokasi. Salah seorang warga menyebutkan akan menunggu kedatangan mereka. “Kami tunggu, yang penting kami pasang Posko,” katanya.
Sebelumnya Kapolsek Trumon Timur, AKP Adrizal Batang pada pagi hari sempat meminta kepada warga agar tidak memanen dan melakukan pemetaan. “Kami minta tidak ada yang memanen, ini melanggar hukum,” jelasnya.
Meskipun ada larangan, warga tetap bersikeras untuk memanen tandan sawit di lokasi 55 hektar yang sudah ada pengakuan dari pihak perusahaan.
Kapolsek pu menyampaikan bila pun hendak memanen, pihak kepolisian tidak bertanggungjawab. “Kalau begitu, saya tidak melarang dan tidak menyuruh, harapan saya tidak memanen,” tegasnya.