Home Berita Warga Tepintinggi Bermalam di Lahan Sengketa PT ASN
BeritaUncategorized

Warga Tepintinggi Bermalam di Lahan Sengketa PT ASN

Share
Share

Demi menuntut kejelasan akan lahan plasma yang selama ini dikuasai oleh PT ASN, ratusan warga Tepintinggi duduki kantor PT ASN. Warga mendirikan tenda dari terpal di depan kantor ASN dalam areal perkebunan sawit. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan warga dalam memperoleh haknya kembali.

Mereka akan bertahan di lokasi hingga pihak perusahaan dan pemerintah memenuhi aspirasi warga, yaitu kejelasan plasma dari PT ASN yang sudah lama beroperasi, tetapi tidak pernah diketahui oleh warga. Seratusan warga memutuskan untuk menginap malam ini di lokasi tersebut.

Koordinator Warga Teupin Tinggi, Salmaun mengatakan, selama ini sudah pernah bertanya kejelasan plasma kepada PT ASN, tetapi tidak ada kejelasan. Bahkan tadi sore (Sabtu17/5/2025) pihak manajemen perusahaan menyebutkan sudah pernah diberikan lahan plasma untuk masyarakat.

Warga Tepintinggi menduduki lahan sengketa PT ASN menuntut hak mereka yang dirampas perusahaan. Foto: Dok.

“Tadi kami sempat dilarang, tidak diberi izin nginap di sini, terus juga dibilang sudah diberikan plasma, tapi kami tidak pernah tau hal itu,” kata Salmaun.

Salmaun berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar segera turun ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya kejelasan lahan plasma untuk Gampong Teupin Tinggi, tetapi penyelesaian sengketa lahan yang sedang terjadi di Seuneubok Pusaka yang hingga sekarang juga masih menduduki lahan sengketa tersebut.

“Kami berharap Bupati segera turun untuk selesaikan permasalahan yang terjadi di Teupin Tinggi,” katanya.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...