BeritaHeadline

DPRK Aceh Selatan: Tambang Bukan Jalan Keluar Kemiskinan

Share
Share

Pertambangan kerap datang membawa janji investasi dan kesejahteraan. Namun bagi anggota DPRK Aceh Selatan, Adi Samrida, data ketenagakerjaan justru menunjukkan sektor ini bukan andalan ekonomi Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.

Di tengah rencana masuknya dua perusahaan tambang ke Samadua, ia meminta pemerintah tidak mengabaikan pilihan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari pertanian dan hasil alam.

Adi merujuk data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam data tersebut, sektor pertambangan dan penggalian hanya menyerap sekitar 0,96 persen tenaga kerja di Aceh.

Angka itu jauh di bawah sektor pertanian yang menyerap sekitar 38,68 persen tenaga kerja. Sektor perdagangan besar dan eceran menyerap 7,30 persen, sedangkan penyediaan akomodasi dan makan minum mencapai 5,58 persen.

Bagi Adi, angka tersebut penting ketika pemerintah berbicara tentang investasi tambang sebagai salah satu pilihan untuk mendorong ekonomi dan mengurangi pengangguran.

“Ini menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian bukan menjadi andalan bila hendak memberantas pengangguran dan kemiskinan, khususnya di Aceh Selatan,” kata Adi Samrida, Senin (17/8/2026) melalui siaran pers diterima digdata.id.

Anggota Fraksi Partai Aceh itu menilai sektor yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat justru berada pada pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan.

Kondisi itu, menurutnya, juga terlihat di Samadua. Warga tiga mukim yang menolak pertambangan selama ini telah memperoleh penghasilan dari hasil kebun dan alam, antara lain durian, pala dan berbagai hasil lainnya.

“Masyarakat sudah nyaman hidup dengan kondisi alamiahnya. Warga juga merasa cukup secara ekonomi dengan hasil alam yang sudah ada sekarang,” ujarnya.

Adi juga mengingatkan bahwa investasi pertambangan tidak sekadar membawa kegiatan ekonomi baru. Industri ekstraktif membutuhkan ruang dan dapat mengubah bentang alam. Perubahan itu, menurut dia, berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Karena itu, penolakan warga Samadua tidak seharusnya dilihat hanya sebagai penolakan terhadap investasi. Ada pertimbangan mengenai sumber penghidupan yang sudah berjalan dan lingkungan yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat.

“Tambang pasti akan menghadirkan banyak kemudharatan dibandingkan kemanfaatan yang diterima warga. Jadi wajar warga menolak dan sikap itu harus kita hargai,” katanya.

Menurut Adi, masyarakat merupakan pihak yang akan berhadapan langsung dengan dampak ketika bentang alam berubah. Karena itu, sikap mereka perlu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum aktivitas pertambangan berjalan.

Adi meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Pemerintah Aceh menghormati sikap warga tiga mukim di Kecamatan Samadua yang telah menyatakan secara terbuka menolak aktivitas pertambangan.

Ia menilai penolakan tersebut memiliki alasan yang jelas, terutama karena masyarakat masih dapat memenuhi kebutuhan ekonomi dari pertanian, perkebunan dan hasil alam yang tersedia.

“Pemerintah dan perusahaan harus menghormati sikap warga yang tidak ingin ada tambang di wilayah mereka,” tegasnya.

Menurut Adi, pemerintah tidak cukup hanya melihat pertambangan dari sisi investasi. Pilihan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan sumber penghidupan yang sudah ada juga harus diperhitungkan.

Sebelumnya 725 warga telah menandatangani petisi penolakan seluruh bentuk kegiatan pertambangan di wilayah mereka. Sikap itu ditegaskan dalam pertemuan akbar di Masjid Al-Munawarah, Gampong Kota Baru, Sabtu (15/8/2026) malam, selepas salat Isya.

Warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan perangkat gampong berkumpul menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang akan dilakukan dua perusahaan di wilayah Kecamatan Samadua.

Warga dari Mukim Kasik Putih, Mukim Suak dan Mukim Panton Luas, baik perempuan maupun laki-laki, menyatakan sikap bersama menolak aktivitas pertambangan tersebut.

Bagi warga, persoalannya bukan semata soal hadirnya perusahaan dan izin pertambangan. Ada sumber penghidupan yang selama ini bergantung pada kebun, pertanian dan hasil alam yang mereka khawatirkan akan terdampak.

Penolakan warga berkaitan dengan keberadaan dua izin usaha pertambangan yang mencakup tiga mukim di Kecamatan Samadua.

PT Mineral Mega Sentosa memiliki izin dengan luas wilayah 739 hektar berdasarkan IUP Nomor 540/DPMPTSP/1272/IUP-EKS./2025 yang diterbitkan pada 19 November 2025.

Sementara PT Bersama Sukses Mining memiliki izin dengan luas wilayah 752,4 hektar berdasarkan IUP Nomor 545/DPMPTSP/882/IUP-EKS/2024 yang diterbitkan pada 17 Juli 2024.

Jika digabungkan, kedua izin tersebut mencakup sekitar 1.491,4 hektar.

Wilayah yang masuk dalam cakupan dua konsesi tersebut meliputi Gampong Subarang, Air Sialang Tengah, Air Sialang Hilir, Air Sialang Hulu serta wilayah Gunung Ketek.

Bagi warga, 1.491,4 hektar bukan sekadar angka dalam dokumen perizinan. Di wilayah tersebut terdapat kebun, lahan pertanian dan sumber penghidupan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan pertambangan dari sisi perizinan. Keselamatan, keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman juga menjadi bagian dari sikap yang mereka sampaikan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan provinsi segera menghentikan aktivitas pertambangan di Samadua. “Warga sudah menyatakan secara terbuka tidak menginginkan adanya tambang di daerah mereka. Pemerintah harus menghormati sikap tersebut,” tutupnya.[acl].

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Tiga Mukim Tolak Tambang di Samadua, 725 Warga Teken Petisi

Bagi perusahaan, 1.491,4 hektar adalah wilayah konsesi. Bagi warga di tiga mukim...

BeritaHeadline

Sejumlah Massa Aksi di Tangkap Personil TNI, Dua Orang Terluka

Sejumlah Massa aksi peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Mesjidraya  Baiturrahman Banda...

BeritaHeadline

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Masjidraya Baiturrahman Berujung Ricuh

Masa zikir dan doa tolak bala memperingati 21 tahun damai Aceh yang...

BeritaNews

BNPB Sebut 38 Warga Tewas Akibat Gempa M 7,7 Flores

Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur...