Data BicaraHeadline

Perempuan Beutong Ditengah Bayang-Bayang Tambang dan Bencana

Share
Kelompok Perempuan Beutong Bersatu (PBB) melakukan patroli dan mengecek kawasan hutan desa Beutong yang menjadi lokasi stasiun riset// Foto Fitri/Digdata.id
Share

Di tengah kepungan bencana dan Janji Investasi 200 Triliun, Suara Lantang Perempuan Beutong bergema : Menolak perampasan ruang hidup, sumber air dan tanah leluhur mereka dari perusahaan tambang.

“Lon han tambang! bah gasin kedeh, asai hana tambang (Saya tidakmau tambang, biar miskin asal tidak ada tambang)”ucap Poe Reului, kepada Digdata.id

Iming-iming sejahtera dan lapangan pekerjaan tidak membuatnya luluh juga tergiur tawaran tersebut. Dengan keterbatasan fisiknya ia tetap menyuarakan penolakan bersama warga lainnya terhadap perusahaan tambang. Perempuan paruh baya tidak mau kehilangan tanah leluhur, makam keluarga dan sumber penghidupan yang sudah lama ia jaga.

Dengan tertatih-tatih ia berjalan ke kantor Kecamatan untuk ikut serta melakukan domo bersama warga dan puluhan perempuan betong lainnya. sebelum berangkat ia mengikat kuat lapisan tulang kakinya dengan kain yang agak tebal sebagai alas kaki saat ia berjalan dan membawa batu di tangan kirinya. sebagian massa aksi lainnya membawa parang, pedang serta bendera bulan bintang di tangan mereka.

Di tengah keriuhan masa aksi meneriakkan cabut izin tambang, Poe Reului juga menyuarakan hal yang sama, mereka meminta Bupati Nagan Raya untuk tidak menjual tanah mereka ke perusahaan tambang.

Aksi itu mereka lakukan saat mengetahui perwakilan PT. Bumi Mentari Energi (BME) ke Kantor Camat untuk melakukan pengecekan lokasi area pertambangan Minggu 30 Agustus 2026 lalu.

Tidak hanya itu, Ibu tiga anak ini juga menolak permintaan tanda tangan setuju dengan izin tambang, dan diberi kompensasi senilai Rp 200 ribu. Dana tersebut kabarnya diberikan perusahaan melalui Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) yang diteruskan kepada kepala desa dengan mengatasnamakan bantuan sosial.

Poe Reului (60) perempuan beutong yang menolak tambang untuk mempertahankan rumah dan makam keluarganya. Foto; Fitri/Digdata.id

Poe Reului, 60 Tahun, tinggal di rumah kayu berukuran kecil dengan lantai tanah, hidupnya sangat jauh dari kata sejahtera, bahkan dapurnya pun masih menggunakan kayu bakar.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup ia hanya bisa mengandalkan pemberian dari tetangga dan anaknya yang bekerja sebagai petani. Namun hal itu tidak membuatnya berhenti menyuarakan penolakan terhadap perusahaan tambang.

“kalau masuk PT(perusahaan tambang) kami tidak punya rumah lagi, siapa yang akan peduli dan membantu saya yang cacat ini, biar saja saya mati di Beutong”ucap Poe Reului sambil memasak air di tungku kayu miliknya.

Penolakan yang sama juga di suarakan Saudah, Alias Mak Wood, 49 tahun, yang menjadi salah satu motor penggerak gerakan ibu-ibu melawan tambang yang bernaung dibawah kelompok Perempuan Beutong Bersatu (PBB).

Suaranya menggema ke seluruh kampung. Toa yang biasanya digunakan untuk Azan, saat itu ia gunakan untuk memanggil warga. Tak sampai 15 menit ibu-ibu yang sedang berada dirumah maupun di sawah berhamburan keluar dan berkumpul di jembatan desa. Pun begitu juga dengan para pemuda.

Ini ia lakukan demi menjaga ruang hidup dan sumber kehidupan yang sudah mereka rawat sejak dari orang-orang tuanya dulu. Perlawanan seperti ini bukan hal yang baru bagi ibu Empat anak ini, ia sudah melawan setiap kezaliman yang terjadi di Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya jauh sebelum PT.AMM masuk ke kampungnya, pasca perjanjian damai Aceh dan Indonesia. saat itu ia ikut terlibat dalam penolakan PT.AMM.

“Perjuangan kami sebenarnya sudah dimulai sebelum sekarang, upaya perusahaan menambang emas di wilayah kami sudah terjadi sejak lama, beberapa tahun pasca perjanjian damai Aceh 2005”cerita Mak Wood

Di tahun 2019 perjuangan panjang warga  Beutong Ateuh Banggala bersama WALHI saat itu, membuahkan hasil. Gugatan ke Mahkamah Agung untuk membatalkan izin usaha pertambangan emas PT.EMM yang memiliki konsesi sekitar 10 ribu hektar dikabulkan majelis hakim. Putusan itu benar-benar memberi mereka harapan saat itu. Kampung mereka masih bisa terselamatkan dari pengrusakan akibat eksplorasi tambang.

Namun kedamaian itu tidak berlangsung lama Tahun 2023 Izin pertambangan kembali diterbitkan untuk PT. Bumi Mineral Energi (BME) dengan luas konsesi 3.300 Haktar pada masa PJ Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas masa PJ.Gubernur Marzuki. Lagi-lagi rencana eksplorasi tersebut kembali gagal setelah masyarakat melakukan perlawanan dengan memblokade jalan utama menuju lokasi pertambangan.

Masyarakat Beutong Ateuh Banggala tak dibiarkan tidur nyenyak. Belum juga luka akibat bencana ini kering, Beutong Ateuh Banggalang justru tertimpa konsesi tambang. Pada 13 Januari 2026 lalu, Pemerintah Aceh menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Tembaga untuk PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Budi Sembada (HBS) selama lima tahun.

Salah satu izin ini dikeluarkan melalui Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh No: 540/Dpmptsp/05/Iup-Eks/2026 Tentang Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi Komoditas Mineral Logam (Tembaga) Kepada PT Alam Cempaka Wangi Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya Seluas 1.820 Ha

Saudah alias Makwod Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB)

Mak Wood mengatakan terbitnya IUP tambang dua perusahaan ini menjadi bencana susulan. Tambang ini meninggalkan kerusakan dan masyarakatlah yang harus menanggung akibatnya.

“Jangan sampai masyarakat Beutong terkubur bencana lagi untuk kedua kalinya, luka kami masih belum pulih akibat banjir bandang kemarin itu (akhir 2025)”Ucap Mak Wood sambil menyeka air mata di wajahnya.

Beutong Ateuh Banggalan terletak di Kawasan Ekosistem Leuser yang menjadi penyangga Taman Nasional Gunung Leuser. Kecamatan ini berada di perbukitan dataran tinggi dengan vegetasi yang masih lebat.

Pembukaan kawasan akan merusak hutan dan kawasan serapan udara. Padahal warga empat desa di Beutong Ateuh Banggalan bergantung pada sumber daya air untuk pertanian mereka.

Jika tambang beroperasi maka paceklik dan bencana pasti terjadi. Warga sendiri yang akan menanggungnya. Bahkan keuntungan terbesar tambang itu entah kemana larinya tambah Mak Wod lagi.

PT ACW memperoleh IUP eksplorasi seluas 1.820 hektar yang mencakup Desa Blang Puuk dan Kuta Teungoh. PT HBS memperoleh IUP eksplorasi seluas 1.039 ha yang mencakup Desa Blang Meurandeh. Total dua konsesi ini menguasai 2.859 ha wilayah Kecamatan Beutong Ateuh.

Ia tidak berhenti bersuara tentang keadilan bagi Masyarakat Beutong Ateuh. suaranya semakin lantang dan keras menyuarakan penolakan tambang dan tuntutan pencabutan izin tambang, tidak hanya di Aceh, suara penolakan ini juga ia suarakan hingga ke Jakarta, dan pulau jawa demi mempertahankan kehidupan masyarakat Beutong Ateuh Banggalan.

Ibu-Ibu dan warga Beutong Ateuh Benggala memblokade jalan utama menuju Lokasi Pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang. Foto;Istimewa

Penolakan dan perlawanan Mak Wood bersama perempuan Beutong lainnya bukan tanpa alasan, mereka berjuang untuk mempertahankan tanah adat juga sumber kehidupan mereka agar tidak dirusak dengan pertambangan.

Kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan semakin menguat setelah wilayah Beutong dalam beberapa tahun terakhir mengalami sejumlah bencana alam yang menunjukkan tingginya kerentanan ekologis kawasan tersebut.

Kondisi tersebut sesuai dengan isi putusan Mahkamah Agung terkait pencabutan Izin PT EMM dengan Putusan Nomor 91K/TUN/LH/2020. Yang bertujuan untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal dari ancaman kerusaan ekologis dan daerah yang rawan akan bencana.

Pengetahuan demi pengetahuan tentang lingkungan, ekologis dan hukum terus dibekali bagi kelompok perempuan di Beutong Ateuh, tanpa harus meninggalkan profesi mereka sebagai petani dan buruh.

Mak Wood bukan sekedar perempuan biasa yang berprofesi sebagai pedagang juga petani tetapi ia adalah sosok perempuan tangguh yang berjuang menyuarakan penyelamatan sumber kehidupan masyarakat Beutong (sumber air dan hutan) dari ancaman tambang. Kisah perjuangan ini sudah ia mulai sejak tahun 2018.

Ia tidak berhenti bersuara tentang keadilan bagi Masyarakat Beutong Ateuh. suaranya semakin lantang dan keras menyuarakan penolakan tambang dan tuntutan pencabutan izin keberadaan PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS) yang mengeksplorasi di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Tidak hanya di Aceh, suara penolakan ini juga ia suarakan hingga ke Jakarta, demi mempertahankan kehidupan masyarakat Beutong Ateuh Banggala.

Ini bukan hal baru baginya dan masyarakat Beutong, aksi ini pernah mereka lakukan saat izin tambang diberikan kepada PT.EMM 2006 dan berakhir dengan putusan MA pada tahun 2020.

Kini  ancaman dan intimidasi sudah mulai mereka terima ada 3 perangkat desa dipecat secara sepihak karena menolak tambang. Bahkan ia sendiri sering mendapat perlindungan dari kelompok-kelompok yang mendukung tambang dan mengatakan dirinya gila, perbuatan yang dibuatnya adalah sia-sia belaka.

Tak hanya itu, Ia dan beberapa warga lainnya diancam tidak akan mendapat Bantuan Tunai Langsung (BLT) namanya akan dicoret dari daftar penerima jika terus melakukan penolakan terhadap tambang.

Cibiran, hujatan dan pandangan sinis tersebut tidak menghen tikan  langkahnya. Mak Wood bersama tokoh masyarakat dan pemuda Beutong tetap konsisten menyuarakan penolakan pertambangan di wilayah mereka.

Suara itu tidak hanya mereka gaungkan di tanah Beutong saja tapi hingga ke Ibu kota Jakarta. Semua pintu mereka ketuk mulai dari otoritas Negara (Gubernur, DPRA, Pemerintah Pusat) hingga lembaga resmi lainnya dan komunitas masyarakat di Ibukota Jakarta. Namun hal itu lagi-lagi tidak mudah, dalam beberapa pertemuan ada saja upaya untuk melunakan sikap warga.

Apa yang mereka lakukan selama ini, hanyalah bagian kecil dari perjuangan panjang perempuan-perempuan Beutong Ateuh Banggalan untuk mempertahankan ruang hidup, nilai-nilai tradisi serta hutan, sumber air dan tanah yang menjadi sumber pangan mereka.

Kelompok Perempuan Beutong Bersatu (PBB) belajar ekologis di Lokasi pembangunan stasiun riset beutong Ateuh Banggalan / Foto; Fitri/Digdata.id

Masyarakat Beutong Ateuh sudah pernah hidup di tengah konflik bersenjata dan menyaksikan pembantaian yang terjadi saat itu, sehingga rasa takut itu sudah lama mati. Bahkan ia melihat langsung ketika ayah dan suaminya ditembak di depan matanya saat peristiwa pembantaian tengku Bantaqiyah tahun 1999 lalu.

“Ancaman itu sudah biasa kami terima, anggap saja itu bagian dari perjuangan. walaupun harus mati Mak Wood sudah siap, yang penting anak cucu Mak Wood bisa tetap hidup di Beutong tanpa ada tambang”tegasnya lagi.

Jejak Bencana Menghantui Warga

Maulina, 33 Tahun, terlihat gelisah, hujan deras sejak sore yang sesekali disertai gemuruh petir membuatnya takut dan khawatir meluapnya air sungai yang kurang dari 10 meter berada di belakang rumahnya.

Maulina dan suaminya bergegas mengambil senter dan payung, ia keluar ke belakang rumah untuk melihat kondisi air sungai yang perlahan mulai naik. Per 30 menit sekali Ia mengecek kondisi air sungai hingga membuatnya susah tidur.

Ibu tiga putri ini takut bencana banjir yang terjadi akhir November 2025 terulang kembali. Rasa trauma itu masih menghantuinya hingga saat ini.  Banjir bandang menghancurkan sebagian rumahnya sehingga ia harus tinggal di pengungsian selama sebulan.

Tak hanya itu, dulu ia dan beberapa warga menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, namun sejak banjir terjadi hingga saat ini ia tidak bisa lagi menggunakan air sungai, karena warnanya yang sangat keruh kecoklatan sehingga ia harus menguras kocek yang dalam untuk membeli pipa dan selang air hingga puluhan meter guna bisa menarik air dari gunung hingga ke rumahnya.

Maulina(33) memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan hidup hari-hari./Foto; Riska Munawarah

“Dulu saya pakai air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, habis banjir kemarin sudah tidak bisa dipakai lagi, airnya coklat dan berbau, sekali-kali seperti berminyak, sepertinya ini karena ada galian tambang diatas”cerita Maulina.

Berubahnya warna air sungai yang dulunya jernih, tidak semata karena bencana tetapi juga terjadi akibat galian tambang di kawasan beutong menuju Takengon Aceh tengah yang bermuara ke Krueng (Sungai Meureubo) Beutong Ateuh Banggala.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan bagi Maulina menolak hadirnya perusahaan tambang di kampungnya. Ia tidak mau kehidupan mereka yang baik-baik saja saat ini harus tergerus dengan adanya eksplorasi tambang, dan harus terusir dari kampung yang selama ini mereka jaga dan rawat bersama air dan hutannya.

Untuk mempertahankan kampungnya, perempuan 33 tahun ini, bersama perempuan-perempuan Beutong Ateuh lainnya melakukan pembibitan tanaman yang bisa ditanam di hutan yang gundul untuk mencegah kerusakan. Ia juga terus mengasah kemampuannya tentang lingkungan, hukum dengan mengikuti ngaji ekologis.

kondisi sungai dan desa pasca Banjir Bandang Akhir November 2025/ Foto; Fitri/Digdata.id

Pesona Beutong Ateuh Banggalan

Beutong Ateuh Banggala merupakan sebuah perkampungan yang terletak di hamparan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang memiliki daya tarik bagi para Investor, terutama bidang ekstraktif. Karena letaknya berada di lembah subur Kawasan Ekosistem Leuser(KEL).

Beutong Ateuh Banggalang memiliki hutan tropis yang luas dan masih alami. Rumah berbagai spesies tumbuhan dan hewan. Keberadaannya berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem, menyimpan karbon. Hutan ini juga berfungsi sebagai klimatologis yang sangat penting untuk mengatur iklim lokal dan global, serta menjadi siklus perubahan cuaca. Dari sisi hidrologis berfungsi menjaga daerah resapan, persediaan air untuk kebutuhan makhluk hidup. Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo yang menjadi pembatas antar desa di sana, juga menjadi sumber kehidupan warga, karena banyak terdapat ikan khas seperti Keureulieng.

Beutong Ateuh Banggalang memiliki banyak sungai kecil dan sumber air alami yang berperan penting untuk menyokong kebutuhan warga dan ekosistem di daerah tersebut. Salah satunya Krueng Meureubo yang menjadi sumber air bagi masyarakat tiga kabupaten lainnya, yaitu Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Tengah. Sungai ini menjadi sumber air bagi 70 desa dengan jumlah penduduk ditaksir mencapai 50 ribu jiwa lebih. Sungai ini juga menjadi sumber utama air untuk persawahan seluas 204,15 hektar dan lahan pertanian warga.

komoditi kopi beutong ateuh yang menjadi unggulan selain kemiri/ Foto; Fitri/Digdata.id

Tak hanya itu kawasan hutan Beutong Ateuh Baanggalang juga kaya dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Tempat hidup berbagai spesies tumbuhan dan hewan, termasuk spesies kunci yang dilindungi, yaitu harimau sumatera, gajah sumatera dan orangutan.  Sehingga menjadi koridor Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dengan hutan Ulu Masen.

Sehingga tidak mengherankan tanah Beutong Ateuh Banggalang jadi rebutan, selain cukup subur untuk berbagai tanaman yang berkelanjutan. Terutama palawija, padi hingga tanaman keras lainnya seperti kemiri, durian, karet dan berbagai jenis tanaman lainnya. Juga terkandung SDA mineral lainnya seperti emas, tembaga, uranium, perak juga Molibdenum kualitas tinggi (mineral pengikut industri baja).

Berdasarkan laporan standar JORC yang sempat dirilis oleh Investor global (Asiamet Resources) proyek wilayah Beutong diperkirakan menyimpan kandungan mineral yang berlimpah dengan cadangan emas sekitar 2,1 juta  ton, tembaga sebanyak 2,4 juta ton dan 20,6 ounce perak. Selain itu berdasarkan catatan historis Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pernah melakukan penelitian pada awal tahun 1987 yang mengindikasikan adanya kandungan unsur radioaktif uranium di wilayah tanah.

Tanah Beutong Ateuh Banggalang sekarang masih sedang diperebutkan. Namun, rencana pertambangan ini menuai penolakan keras dan konsisten dari masyarakat adat setempat bersama dengan masyarakat sipil global. penolakan masyarakat didasarkan pada ekologi dan bencana, kemandirian ekonomi tradisional, kepatuhan hukum (Putusan MA tentang pembatalan izin produksi perusahaan tambang PT EMM).

Data Pertambangan tanpa izin di Aceh 2023-2026 / Arhami WALHI Aceh
Data Pertambangan tanpa izin di Aceh 2023-2026 / Arhami WALHI Aceh

Berdasarkan catatan Wahana Lingkungan (WALHI) Aceh, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Nagan Raya tiga tahun terakhir ini (2023-2026) seluas 2.962 hektar, salah satunya berada di Beutong. Hingga saat ini jumlah luasan sebaran PETI di Aceh selama tiga tahun terakhir ini mencapai 8.549,50 Hektar.

Luasnya PETI di Aceh yang tersebar di beberapa kabupaten menjadi salah satu  faktor penyumbang kerusakan hutan yang mengakibatkan banjir Bandang yang terjadi Aceh dan dua provinsi lainnya di Sumatera. Kerusakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan bentang alam Ulu Masen.

Peta Lokasi ekplorasi Tambang di Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya /Foto;Istimewa.

Dampaknya masyarakat kehilangan mata pencaharian, pemukiman dan tempat tinggal karena banjir yang diakibatkan oleh pertambangan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.

Berdasarkan hasil studi lembaga Chelios terkait dampak kerugian ekonomi akibat bencana ekologis di Sumatera November 2025 untuk wilayah Aceh mencapai Rp 2,2 Triliun. Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir-longsor.

Sementara sumbangan dari tambang dan sawit bagi provinsi Aceh tak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan, nyakni 2,04 triliun lebih besar dibandingkan PNBP tambang Aceh 929 milyar hingga 31  Agustus 2025

Sumbangan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit Aceh sebesar 12 miliar dan minerba 56,3 milyar. Jumlah ini jauh lebih kecil dari kerugian saat bencana 2,04 triliun akibat banjir.

sejak November 2025 – Agustus 2026 Pemerintah Aceh telah menerbitkan 89 Izin Usaha Pertambangan (IUP)  yang terdiri dari 79 IUP Mineral Logam dan Batu Bara. sedangkan 10 IUP lainnya merupakan Mineral bukan logam tertentu. dari 79 IUP Mineral Logam dan Batu Bara 52 IUP nya diterbitkan dalam kurun waktu 2021-2026.

Dari 79 IUP Aktif tersebut terdapat tambang emas sebanyak 21 perusahaan yang mengantongi izin tersebut dengan luas konsesi mencapai ratusan ribu hektar, Empat izin tambang tembaga yang konsesinya berada di kawasan Beutong Ateuh Kabupaten Nagan Raya, Tangse Pidie dan Aceh Besar.

untuk sebaran wilayahnya berada di 12 kabupaten kota di Aceh dengan total konsesi mencapai 205,364,5 hektar. Aceh Selatan sebanyak 13 UIP dengan luas konsesi 13.908,17 hektar,  Aceh Jaya 13 UIP (34,992,5 Ha) Aceh Besar 11 perusahaan yang mengantongi izin dengan luas konsesi 3,134,63 Ha. Aceh Barat 9 UIP dan Nagan Raya ada 7 UIP yang diterbitkan dengan luas konsesi 18.024,28 Ha. dari semua jumlah UIP yang terbit tersebut, 97,5 persennya atau sebanyak 77 UIP tersebut diterbitkan oleh Pemerintah Daerah dan 2 izin lainnya diterbitkan oleh pemerintah pusat.

***

Share
Related Articles
BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...

BeritaHeadlineKawasan Ekosistem Leuser

Makwod dan Perjuangan Perempuan Beutong Menjaga Tanah Leluhur

Terik matahari siang itu tidak menyurutkan langkah Saudah alias Makwod (49) berkeliling...

BeritaHeadline

DPRK Aceh Selatan: Tambang Bukan Jalan Keluar Kemiskinan

Pertambangan kerap datang membawa janji investasi dan kesejahteraan. Namun bagi anggota DPRK...

BeritaHeadline

Tiga Mukim Tolak Tambang di Samadua, 725 Warga Teken Petisi

Bagi perusahaan, 1.491,4 hektar adalah wilayah konsesi. Bagi warga di tiga mukim...