Sejumlah personil kepolisian hingga sore ini masih berjaga-jaga di depan rumah toko (Roko) di jalan Beurenun-Keumbang Tanjong desa Ulee Tutue Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie, yang diduga sebagai pabrik sabu-sabu yang memproduksi 500 kg sabu perharinya.
Berdasarkan Informasi warga setempat, penggeledahan ruko tersebut dilakukan puluhan personil polisi pada Rabu (21/10/2026) siang. Dalam pengepungan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan sejumlah orang, empat orang diantaranya warga negara asing. Dan di ruko tersebut diduga mampu memproduksi hingga 500 kg sabu dalam sekali proses pembuatannnya.
Namun hingga saat ini belum diketahui apakah lokasi terbut merupakan tempat untuk memproduksi narkotika jenis sabu. Dari informasi yang di dapat Digdata.id ada 6 orang pelaku yang diamankan, 2 orang warga negara Cina, 2 warga thailan dan 2 lagi warga indonesia.

Pihak kepolisian telah memasang Polisline di ruko tersebut dengan kondisi tergembok dan terdapat satu unit mobil Pick-up tertutup terpal di bak belakangnya.
Warga mengaku sebelumnya tidak pernah curiga jika ruko tersebut sebagai lokasi produksi sabu sebelum dilakukannya pengerebekan pada Rabu siang (21/10).
Kapolres Pidie AKBP.Jaka Mulyana yang dihubungi Digdata.id membenarkan adanya penggerebekan Ruko yang diduga sebagai pabrik sabu pada Rabu 21/10 namun ia mengatakan tidak punya kewenangan untuk memberi keterangan terkait kasus tersebut karena itu kewenangan Bareskrim dan BNN pusat. ia juga membenarkan jika Kapolri akan datang ke TKP pada Jumat (23/10/2026) untuk melihat langsung pabrik sabu tersebut.




