Home Berita Polisi Tangkap Dua Warga Penjual Tiong Emas di Aceh Selatan
BeritaHeadline

Polisi Tangkap Dua Warga Penjual Tiong Emas di Aceh Selatan

Share
Tiong Emas (Gracula religiosa). Foto IST
Share

Dua warga Kabupaten Aceh Selatan ditangkap polisi lantaran menjual burung dilindungi jenis Tiong Emas (Gracula religiosa). Kedua berinisial AN (35) warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah dan MY (31) warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Rajabul Asra menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Warga melaporkan maraknya perburuan serta perdagangan Tiong Emas di Aceh Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut tim dari Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti burung Tiong Emas.  

Kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Pelaku AN yang ditangkap pertama kalinya sebagai penampung dan penjual. Dia ditangkap Kamis (24/3/2022) turut diamankan tiga ekor Tiong Emas berusia sekitar empat bulan jenis kelamin jantan.

Setelah petugas menggali keterangan dari pelaku AN, Tiong Emas itu diperoleh dari warga lainnya berinisial MY yang bertugas menangkap. Bersama pelaku ditemukan barang bukti dua ekor Tiong Emas.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.,” kata Iptu Rajabul Asra, Selasa (5/4/2022).

Kata Iptu, kelima burung tersebut sebagai barang bukti telah buat kandang khusus dari besi berukuran 40×60 sentimeter. Sedangkan kedua pelaku langsung ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk pengembangan perdagangan satwa dilindungi tersebut.

Para pelaku terancam dijerat pasal 40 ayat 2 dan pasal 21 ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tantang konservasi sumber daya alam hayati. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.[acl]

Reporter: Kausar

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...