Polresta Kerahkan 1.200 personel Amankan Pergantian Tahun

Meski ada larangan melakukan perayaan dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun di Kota Banda Aceh, namun Kepolisian Resort Kota Banda Aceh mengerahkan 1.200 personel untuk pengamanan suasana pergantian tahun di Kota Banda Aceh.

Pengamanan sekaligus untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang melanggar ketentuan syariat islam di ibukota provinsi aceh ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes pol Joko Krisdiyanto, mengatakan Forkopimda Kota Banda Aceh telah menerbitkan seruan bersama pelarangan kegiatan perayaan pergantian tahun dalam bentuk apapun, terlebih lagi  aktifitas yang bersifat hura-hura .

“Jadi kita akan patrol memantau aktifitas warga, jangan sampai ada yang melanggar seruan bersama ini, dan kepada warga juga diimbau untuk mengindahkan seruan bersama tersebut,” jelas Kapolresta,

Dalam pengamanan pergantian tahun, Polresta Banda Aceh menyiapkan 1.200 personel yang ditempatkan di semua titik dalam 9 kecamatan di Kota Banda Aceh dan 10 Kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Selain empat pos pengamanan (pospam) dan dua pos pelayanan (posyan), Polresta Banda Aceh menambahkan dua pos tambahan dikawasan simpang lima dan simpang bundaran ulee lheue.

“Kita juga tambahkan dua pos lagi di simpang lima dan simpang ulhe lheu, karena dua tempat ini diperikirakan akan menjadi pusat keramaian, jadi semua ada delapan pos disiagakan,” ujar Kapolresta Joko Krisdiyanto.

Sebelumnya, Forkopimda Banda Aceh telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perayaan pergantian tahun dengan membakar petasan atau kegiatan hura-hura lainnya dalam wilayah Kota Banda Aceh.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat menghindari dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan ruh syariat islam dalam menyambut tahun baru 2023. (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.