Home Berita Satu Pengungsi Rohingya Dilaporkan Hamil.
BeritaHeadline

Satu Pengungsi Rohingya Dilaporkan Hamil.

Share
184 Imigran Rohingya terdapar lagi di Periaran Aceh Besar, Minggu (08/01/2023). Poto : Fitri/Digdata.
Share

Satu pengungsi imigran rohingya, yang terdampar di Pantai Kuala Gigieng, Aceh Besar, dilaporkan dalam kondisi hamil. Sedangkan empat pengungsi perempuan lainnya sakit karena kelelahan dan dehidrasi. Kesemuanya kini sedang mendapatkan perawatan medis dari petugas puskesmas setempat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes (Pol) Fahmi Irwan Ramli, menegaskan secara umum, kondisi para imigran sehat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter Puskesmas dan mereka akan datang kemari untuk mengecek kesehatan awal dari pengungsi ini terutama yang sakit,” jelasnya.

Dilaporkan, Aha (8/1/2023) pada pukul 14.30 Wib, satu unit kapal imigran rohingya berisikan 184 pengungsi rohingya mendarat  di Pantai Kuala Gigeng.

Mereka terdiri dari 69 laki-laki, 75 perempuan dewasa, 22 anak laki-laki dan 18 orang anak perempuan. Setelah tiba, imigran dikumpulkan sementara di pantai tak jauh dari kapal.

Sebelumnya beredar informasi dari nelayan, bahwa terlihat tiga unit kapal, diduga berisikan penumpang imigran rohingya berada di periaran Aceh, tepatnya 20 mil dari Pulo Rondo, pulau terluar Indonesia.

Namun, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol  Fahmi Irwan Ramli mengatakan, bahwa pihaknya belum mendeteksi adanya kapal lain di perairan sekitar Aceh Besar. Keberadaan pengungsi Rohingya yang terdampar saat ini, juga disebut tidak terdeteksi petugas.

“Jadi seperti terdampar ini juga memang tidak terdeteksi sama sekali, ada informasi dari masyarakat kita langsung berkoordinasi dan sama-sama ke TKP,” jelasnya. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...