Tok…tok…tok suara ketukan palu sidang menghentikan keriuhan di ruang terbuka berkontruksi kayu yang menjadi tempat berkumpulnya ratusan masyarakat kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya. Ketukan palu kayu tersebut pertanda sidang rakyat masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dibuka. Teriakan tolak tambang dari masyarakat menggema di Dayah (pesantren) Babul muqaramah milik Almarhum Tengku bantaqiah
Beberapa Tokoh Masyarakat Beutong duduk sejajar di depan masyarakat memimpin jalannya sidang rakyat yang berlangsung Rabu (22/7/2026). Dalam sidang rakyat tersebut masyarakat menyepakati penolakan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Beutong dan meminta pemerintah mencabut izin tambang yang telah diberitakan serta mengakui otoritas adat Beutong sebagai warisan leluhur.
Tengku Malikul Azis yang biasa disapa Abu Kamil setelah membuka persidangan ia menanyakan kepada peserta sidang rakyat apakah sepakat menolak tambang,
“Tulak tambang di Beutong Ateuh”teriak warga dalam sidang rakyat.
Pimpinan Sidang Rakyat, Abu Kamil, mengatakan seluruh peserta sidang telah mencapai kesepakatan mengenai sikap masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong.
Ia menegaskan, seluruh masyarakat Beutong juga menyatakan sikap yang sama untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Sikap tersebut ditegaskan melalui Sidang Rakyat yang digelar di Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong, Rabu (22/7/2026), dengan melibatkan unsur masyarakat serta sejumlah lembaga masyarakat sipil. Turut hadir perwakilan dari Majelis Adat Aceh (MAA).
Sidang tersebut menjadi forum untuk merumuskan langkah bersama dalam mempertahankan kawasan Beutong Ateuh Banggalang dari aktivitas pertambangan, sekaligus mencari solusi yang dinilai sesuai dengan nilai-nilai adat yang selama ini dijaga masyarakat setempat.

Dalam sidang yang diikuti ratusan masyarakat Beutong tersebut, berbagai poin penting dibahas disana dengan menitikberatkan pada upaya membatalkan izin tambang melalui jalur damai tanpa kekerasan.
“Kami meminta pemerintah mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan,” kata Abu Kamil, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan, seluruh masyarakat Beutong juga menyatakan sikap yang sama untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
“Seluruh masyarakat Beutong sepakat menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah Beutong,” ujarnya.
Selain persoalan tambang, sidang rakyat juga menghasilkan kesepakatan agar pemerintah mengakui keberadaan Otoritas Adat Beutong sebagai bagian dari warisan adat yang telah diwariskan oleh para leluhur sesuai dengan aturan adat Aceh pada masa lalu.
“Hasil diskusi yang berlangsung sejak pagi hingga sore ini juga menyimpulkan bahwa masyarakat Beutong meminta pemerintah mengakui Otoritas Adat Beutong sebagai warisan dari nenek moyang terdahulu, sesuai dengan aturan adat Aceh pada masa lalu. Itulah kesimpulan dari sidang rakyat hari ini,” katanya.
Putra Tengku Bantaqiah tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Beutong yang terus memperjuangkan penolakan terhadap tambang serta mendukung pembentukan Otoritas Adat Beutong.
Selain Abu Kamil, Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh, Teungku Diwa Laksana, mengatakan forum tersebut bertujuan menyusun strategi terbaik agar wilayah Beutong Ateuh dapat terlepas dari kawasan pertambangan dan tetap mempertahankan identitas adatnya.
“Kita cari jalan terbaik untuk kita keluarkan Beutong Ateuh dari zona tambang. Kita kembalikan Beutong Ateuh ke adat istiadat kita,” kata Teungku Diwa.
Ia berharap berbagai pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung upaya masyarakat mempertahankan wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan aktivitas tambang justru dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
Ia juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat beutong yang mau bersama-sama untuk menola tambang di daerah mereka dan mendukung perjuangan pembentukan otoritas adat masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Beutong yang telah sabar berjuang menolak tambang serta mendukung perjuangan pembentukan Otoritas Adat Beutong,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para ulama, tokoh adat, serta berbagai pihak dari berbagai kalangan di Aceh yang telah memberikan dukungan dan menghadiri Sidang Rakyat Beutong.
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali menegaskan penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka
Sikap tersebut ditegaskan melalui Sidang Rakyat yang digelar di Gampong Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong, Rabu (22/7/2026), dengan melibatkan unsur masyarakat serta sejumlah lembaga masyarakat sipil. Turut hadir perwakilan dari Majelis Adat Aceh (MAA).
Sidang tersebut menjadi forum untuk merumuskan langkah bersama dalam mempertahankan kawasan Beutong Ateuh Banggalang dari aktivitas pertambangan, sekaligus mencari solusi yang dinilai sesuai dengan nilai-nilai adat yang selama ini dijaga masyarakat setempat.
Selain Abu Kamil, Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh, Teungku Diwa Laksana, juga mengatakan forum tersebut bertujuan menyusun strategi terbaik agar wilayah Beutong Ateuh dapat terlepas dari kawasan pertambangan dan tetap mempertahankan identitas adatnya.
“Kita cari jalan terbaik untuk kita keluarkan Beutong Ateuh dari zona tambang. Kita kembalikan Beutong Ateuh ke adat istiadat kita,” kata Teungku Diwa.
Ia berharap berbagai pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk mendukung upaya masyarakat mempertahankan wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan aktivitas tambang justru dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat.
“Kami perlu masukan untuk kebaikan Beutong Ateuh, sehingga Beutong Ateuh bisa berjaya seperti masa raja-raja terdahulu,” ujarnya.
Penolakan tersebut juga disampaikan kalangan perempuan. Tokoh Perempuan Beutong Ateuh Banggalang, Saudah atau yang akrab disapa Mak Wood, menyebut masyarakat khawatir jika ada aktivitas pertambangan didaerahnya, akan mengganggu sumber air dan mata pencaharian warga.
Ia mengatakan para perempuan selama ini turut terlibat dalam berbagai aksi penolakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan kampung mereka.
“Kami khusus ibu-ibu selalu hadir di tengah-tengah jembatan (untuk tolak tambang), itu yang bisa kami lakukan. Kami tidak tahu menahu (soal tambang) karena kami tidak sekolah,” ujar Mak Wood.
Menurutnya, perjuangan masyarakat membutuhkan dukungan dari pemerintah, lembaga yang bergerak di bidang lingkungan, serta berbagai pemangku kepentingan agar hak-hak masyarakat Beutong Ateuh dapat terus diperjuangkan.
Sementara itu, Teungku Malikul Mahdi menegaskan bahwa penolakan terhadap perusahaan tambang di Beutong Ateuh Banggalang telah berlangsung sejak lama. Karena itu, dalam sidang tersebut turut dibahas berbagai strategi lanjutan, termasuk rencana pembentukan otoritas adat yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga wilayah tersebut.
“Masyarakat Beutong Ateuh kalau bisa harus merdeka dari orang yang ingin merusaknya dan merdeka dari orang yang ingin mengambil hak-hak hidup orang lokalnya,” ujar Malikul, yang merupakan putra almarhum Teungku Bantaqiah.
Melalui Sidang Rakyat tersebut, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menegaskan komitmen mereka untuk mempertahankan wilayahnya dari aktivitas pertambangan dengan mengedepankan musyawarah, penguatan peran adat, serta pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam menentukan langkah ke depan









