Home Berita Tetiba Muncul di Abdya, 21 Rohingya Akan dipindahkan ke penampungan Ladong
BeritaHeadline

Tetiba Muncul di Abdya, 21 Rohingya Akan dipindahkan ke penampungan Ladong

Share
Sebanyak 21 imigran rohingya secara mengejutkan tiba di Gampong (Desa) Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya. Poto : HO
Share

Sebanyak 21 imigran rohingya secara mengejutkan tiba di Gampong (Desa) Padang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya (Abdya).

Keuchik (Kepala Desa) Gampong Padang Kawa, Tarmizi, mengaku, dirinya tidak mengetahui kapan pengungsi Rohingya itu mendarat di Padang Kawa. Menurutnya, tiba-tiba saja mereka sudah ada di perkampungan warga.

Tarmizi menjelaskan, sebanyak 21 imigran itu awalnya diketahui oleh warga saat hendak pergi melaut. “Jadi, warga melaporkan ke saya tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ada warga rohingya terdampar,” ujarnya, Senin (13/3/2023)

Pasca dilaporkan ada pengungsi Rohingya tersebut, pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya kemudian memindahkan para pengungsi Rohingya tersebut ke bekas bangunan puskesmas Blang Pidie.

 “Untuk sementara ini kita akan bawa mereka ke bekas bangunan puskesmas Blangpidie,” tutur Pj Bupati Abdya, Darmansah saat meninjau warga Rohingya di Tangan bersama Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Senin (13/3/2023)

 Saat ini,sebut Darmansah pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi di Meulaboh, Aceh Barat,untuk penempatan para imigran tersebut.

“Selama di sini akan kita berikan tempat, pakaian dan makanan, semua akan kita lakukan secara kemanusiaan,” ujar PJ Bupati Darmansah. Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftah Cut Adek mengatakan, dari total 21 imigran tersebut, tercatat sebanyak 11 laki-laki, sembilan perempuan, dan satu anak-anak

Miftah Cut Adek mengatakan petugas tidak menemukan keberadaan kapal imigran Rohingya yang mendarat di Abdya. Direncanakan, para imigran ini akan ditempatkan di tempat penampungan sementara di UPTD Bejroh Meukarya, Ladong, Aceh Besar.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...