Uji Baca Quran Bagi Calon Gubernur Aceh

Dua pasangan calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Aceh mengikuti uji baca Al-Quran di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Indonesia 04 September 2024. Uji baca Quran merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh setiap calon wajib mengikuti baca Al-Quran sebagai bentuk kekhususan Aceh dalam menjalan nilai-nilai Syariat Islam.

Muzakir Manaf, calon Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Adapun calon yang mengikuti uji baca Quran Paslon Muzakir Manaf – Fadhlullah dan Bustami Hamzah – Tengku Muhammad Yusuf. Untuk ayat Quran yang dibacakan, masing-masing diberikan ayat secara acak dan surat pendek.

Calon Gubernur Muzakir Manaf dan wakilnya mengikuti uji baca Quran di Mesjid Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Sebelum uji baca Quran, masing-masing Paslon diminta untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu. Berdasarkan itulah penguji memanggil untuk tampil membaca Quran sesuai ayat yang telah ditentukan sebelumnya.

Calon Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Calon Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Calon Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Muzakir Manaf, calon Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli /Simanjuntak/digdata.id
Calon Gubernur, Bustami Hamzah sedang membaca Quran saat uji baca Quran di Mesjid Raya Baitturahman Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Calon wakil Gubernur mengikuti uji baca Quran di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.