Home Cambuk

Cambuk

1 Articles
AI (24) dan DA (18). terbukti secara sah melanggar syariat islam dengan melakukan liwath atau melakukan hubungan sesama jenis.
BeritaHeadlineNews

Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambukan

Majelis Hakim Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh menggelar sidang vonis terhadap AI (24) dan DA (18). Keduanya terbukti secara sah melanggar syariat islam...