Home Berita For-PAS: Kami Tidak Anti Tambang Selama Menguntungkan Rakyat
Berita

For-PAS: Kami Tidak Anti Tambang Selama Menguntungkan Rakyat

Share
Share

Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) T Sukandi, menyatakan bukan anti terhadap investasi pertambangan di Aceh Selatan.

Tetapi bila perusahaan pertambangan yang beroperasi di Aceh Selatan menguntungkan masyarakat, tidak merusak lingkungan, pihaknya tetap mendukung investasi tersebut.

Kata Sukardi, bila perusahaan tambang tersebut memilik Analisa Mengenal Dampak Lingkungan (Amdal), memperhatikan dampak lingkungan. Pihaknya tetap mendukung selama dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat, bukan hanya sekedar menguntungkan pihak perusahaan.

Karena bila tidak memiliki AMDAL, sebutnya, ia dia mengaku khawatir akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang merugikan rakyat dan mengakibatkan konflik dengan pemilik lahan.

“Dan mereka selama ini tidak memenuhi kewajiban pajak royalti yang telah dibebankan oleh Negara berdasarkan UU Minerba yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Sukardi.

Sepatutnya, kata Sukandi, semua pihak menyadari amanat penderitaan rakyat yang tertuang dalam konstitusi Negara bahwa, “Bumi dan air serta segala kekayaan yang terkandung di dalamnya adalah milik negara dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

“Yang makna hakikinya pemilik negara ini adalah rakyat karena rakyatlah yang berdaulat atau rakyatlah yang berkuasa atas negara di republik tercinta ini,” tukasnya.

Ia melanjutkan, bila persyaratan dan kewajiban para pengusaha perusahaan mineral itu sudah terpenuhi semunya, silakan mereka mengelola kekayaan yang ada di perut bumi daerah dengan baik, tepat guna dan bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Aceh Selatan.

“Tetapi bila semua ini diabaikan kami semua masyarakat Aceh Selatan akan melakukan perlawanan yang tegas dan keras terhadap siapapun yang merampok harta negara di perut bumi yang ada di wilayah Aceh Selatan,” tegasnya.

T Sukandi meminta kepada Pemeritah Kabupaten Aceh Selatan dapat mencari solusi, seperti membentuk tim terpadu yang melibatkan semua stakeholder.

Tim terpadu ini nantinya, sebut Sukardi, dapat melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang mineral yang ada di Aceh Selatan terkelola dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini.

“Maka inilah yang mesti kita lakukan bersama di daerah kita Aceh Selatan yaitu, revolusi kemakmuran, kesejahteraan untuk mencapai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.[acl]

Reporter: Kausar

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...