Home Berita Tenaga Honorer Dihapus pada 2023
BeritaHeadline

Tenaga Honorer Dihapus pada 2023

Share
Ilustrasi
Share

Pemerintah berencana meniadakan tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah mulai 2023. Pemerintah berharap, tak ada lagi pegawai berstatus honorer di lingkungan instansi dan lembaga pada tahun 2023.

Banyak tenaga honorer yang menuntut sejak lama agar dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan tetapi, hingga saat ini, masih banyak pegawai honorer yang belum juga berstatus sebagai ASN.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (24/05/2022), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya melalui tes seleksi dari pemerintah.

Adapun ujian seleksi yang dimaksud adalah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan CPPPK. “Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya, kalau lulus, diterima,” kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan, pemerintah telah mempermudah tenaga honorer agar bisa lulus tes seleksi dengan menurunkan nilai skor yang dibutuhkan (passing grade). “Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan,” ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo pun mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.
Akan tetapi, Tjahjo mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

“Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda,” ujar Tjahjo. Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis,” imbuhnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menambahkan, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, masih ada 1,6 juta pegawai honorer yang harus diselesaikan. Akan tetapi, cara untuk menyelesaikan sisanya adalah menantikan mereka pensiun. “Kami terbebani 1,6 juta pegawai administrasi yang jadi guru, penyuluh, dan perawat, kan tidak mungkin dipecat, ya harus menunggu pensiun,” pungkasnya (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...