Home Berita Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera
BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Share
Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Sumatera, yang berhasil meraih status open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Poto: Humas Pemprov Aceh
Share

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Sumatera, dan menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang berhasil meraih status open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata bagi seluruh rakyat Aceh,” kata Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Kamis (26/06/2025)

Deklarasi ODF dilaksanakan langsung bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, di Banda Aceh.

Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kemenkes RI atas dukungan serta proses verifikasi di lapangan.

“Sehingga, Aceh berhasil meraih status provinsi ODF secara menyeluruh. Capaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar,” ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr Then Suyanti menyampaikan bahwa status ODF tersebut diberikan setelah adanya hasil proses verifikasi nasional oleh Tim STBM Pusat sejak 17 hingga 25 Juni 2025.

Dirinya mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh pihak terlibat di Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat.

“Capaian ini menjadikan Aceh sebagai tolak ukur untuk kajian banding pelaksanaan STBM di Sumatera,” katanya.

Disisi lain, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza, menjelaskan bahwa keberhasilan Aceh dalam mencapai status ODF tidak lepas dari proses identifikasi menyeluruh terhadap hambatan yang menghalangi capaian SBS.

Pemerintah Aceh, kata Robby, bakal menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian.

Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan. Dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100 persen ODF pada 17 Januari 2025. (Yan)

Sumber : Antara Aceh

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...