Home Berita Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera
BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Share
Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Sumatera, yang berhasil meraih status open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Poto: Humas Pemprov Aceh
Share

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pertama di Sumatera, dan menjadi provinsi ke-6 di Indonesia yang berhasil meraih status open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

“Capaian ODF ini bukanlah akhir, kita harus menjaga capaian ini secara berkelanjutan. Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan merata bagi seluruh rakyat Aceh,” kata Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli, di Banda Aceh, Kamis (26/06/2025)

Deklarasi ODF dilaksanakan langsung bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, di Banda Aceh.

Zulkifli mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Kemenkes RI atas dukungan serta proses verifikasi di lapangan.

“Sehingga, Aceh berhasil meraih status provinsi ODF secara menyeluruh. Capaian ini merupakan langkah awal menuju target yang lebih besar,” ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr Then Suyanti menyampaikan bahwa status ODF tersebut diberikan setelah adanya hasil proses verifikasi nasional oleh Tim STBM Pusat sejak 17 hingga 25 Juni 2025.

Dirinya mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh pihak terlibat di Aceh dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan bermartabat.

“Capaian ini menjadikan Aceh sebagai tolak ukur untuk kajian banding pelaksanaan STBM di Sumatera,” katanya.

Disisi lain, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza, menjelaskan bahwa keberhasilan Aceh dalam mencapai status ODF tidak lepas dari proses identifikasi menyeluruh terhadap hambatan yang menghalangi capaian SBS.

Pemerintah Aceh, kata Robby, bakal menerapkan strategi percepatan meliputi pelatihan bagi sanitarian, penguatan advokasi di tingkat kecamatan dan gampong, serta pemantauan intensif dengan sistem komunikasi harian.

Langkah strategis ini membuahkan hasil signifikan. Dari capaian ODF sebesar 31 persen pada November 2023, Aceh berhasil mencapai 100 persen ODF pada 17 Januari 2025. (Yan)

Sumber : Antara Aceh

Share
Related Articles
Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...

BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar...

BeritaHeadline

Pemkab Dinilai Lamban, Warga Seuneubok Pusaka Mengadu ke DPRA dan Wagub Aceh

Sejumlah warga Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, mengadu kepada...