BeritaHeadline

PSEL Makassar Dikebut, WALHI: Bukan Solusi Sampah

Share
Ilustrasi Akal Imitasi
Share

Pemerintah ingin sampah cepat hilang dengan cara dibakar. Di Makassar, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bahkan diberi tenggat dua pekan untuk dipercepat.

Namun, di balik janji mengubah sampah menjadi listrik, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melihat persoalan yang jauh lebih besar, risiko pencemaran, biaya mahal, hingga ketergantungan pada pasokan sampah agar mesin pembakaran terus bekerja.

WALHI menilai pemerintah sedang membangun narasi bahwa pembakaran sampah melalui PSEL merupakan solusi utama krisis sampah. Padahal, teknologi tersebut dinilai mahal, berisiko mencemari lingkungan, dan berpotensi menambah beban keuangan negara dalam jangka panjang.

Kritik itu disampaikan WALHI merespons ultimatum Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang meminta percepatan proyek PSEL di Makassar dalam waktu dua pekan. Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat yang menyebut fasilitas pembakaran sampah akan ”seindah mall” juga dinilai WALHI berisiko membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.

Menurut WALHI, tampilan sebuah fasilitas bukan ukuran untuk menentukan apakah teknologi pengolahan sampah aman bagi lingkungan dan masyarakat. Persoalan utama justru berada pada emisi hasil pembakaran, limbah abu, kebutuhan pasokan sampah dalam jumlah besar, serta biaya pembangunan dan operasional yang harus ditanggung dalam jangka panjang.

Pengampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan, mengatakan pemerintah seolah sedang membangun gambaran bahwa pembakaran sampah merupakan tanda kemajuan. Padahal, menurut dia, teknologi tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan sampah.

“Tidak ada insinerator yang seindah mall bagi warga yang harus menghirup emisinya, hidup berdampingan dengan limbah abunya, dan menanggung risiko pencemarannya,” kata Wahyu dikutip dari siaran pers.

Wahyu menilai pernyataan mengenai fasilitas PSEL yang “seindah mall” juga mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur mengenai risiko lingkungan dan kesehatan dari teknologi pembakaran sampah.

WALHI juga menyoroti ultimatum percepatan proyek PSEL sebagai bentuk pembangunan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian dan partisipasi masyarakat.

Khusus di Makassar, menurut WALHI, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, mulai dari tata ruang, perizinan lingkungan, kebutuhan air, dampak terhadap wilayah sekitar hingga potensi beban keuangan yang harus ditanggung masyarakat.

WALHI menilai persoalan yang lebih mendasar terletak pada cara pemerintah melihat sampah. PSEL membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar fasilitas pembakaran dapat terus beroperasi dan investasi dapat kembali. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan kebijakan pengurangan sampah dari sumber.

Alih-alih mengurangi timbulan sampah, WALHI khawatir PSEL justru menciptakan kebutuhan agar sampah terus tersedia untuk dibakar. Pada saat yang sama, kebijakan tersebut dapat mengurangi perhatian pemerintah terhadap pemilahan sampah, daur ulang dan pengomposan.

“Yang dibutuhkan Indonesia bukan insinerator baru, melainkan transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu,” ujar Wahyu.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memperkuat kebijakan pengurangan dan pembatasan sampah plastik, pengelolaan sampah organik, serta memperbaiki kebijakan strategis nasional di bidang persampahan.

Wahyu juga menilai anggaran yang mencapai triliunan rupiah untuk proyek PSEL akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk memperkuat pemilahan sampah dari sumber, bank sampah, tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (TPS3R), pengomposan serta integrasi sektor informal.

Pendekatan tersebut, kata dia, tidak hanya lebih murah, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi risiko pencemaran baru.

WALHI mendesak pemerintah menghentikan percepatan proyek PSEL di berbagai daerah, termasuk Makassar, serta mengevaluasi proyek yang telah berjalan maupun masih dalam tahap perencanaan.

Pemerintah juga diminta membuka seluruh dokumen perizinan dan kajian lingkungan kepada publik. Kebijakan persampahan nasional, menurut WALHI, perlu diarahkan pada pendekatan nol sampah (Zero Waste) yang menempatkan pengurangan sampah dari sumber, perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan sebagai prioritas.[acl]

Share
Related Articles
BeritaHeadline

WALHI Bongkar Sisi Gelap Geothermal di Balik Label Energi Bersih

Geothermal kerap dipromosikan sebagai energi bersih untuk menggantikan energi fosil. Namun, di...

BeritaHeadline

Tekanan Terhadap Pers Makin Berat, AJI: Jurnalis Jangan Menyerah

Kebebasan pers di Indonesia kembali menghadapi tekanan. Bukan hanya dari ancaman kekerasan...

BeritaData BicaraHeadlineHutan Aceh

Maklumat PETI 17 Agustus Jangan Jadi “Macan Kertas”

Maklumat bersama Forkopimda Aceh tentang penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini...

Data BicaraHeadline

Api Meluas, Karhutla Aceh Bergeser

Api seperti berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain di Aceh. Setelah...