Sejumlah Massa aksi peringatan 21 Tahun Damai Aceh di Mesjidraya Baiturrahman Banda Aceh, di tangkap personil Tentara Negara Indonesia (TNI) dari Kodim Banda Aceh.
Mereka diamankan di beberapa titik saat terjadi kericuhan antara massa aksi dengan pihak keamanan dari Polda Aceh. dua diantaranya mengalami luka-luka akibat pukulan dan terkena lemparan batu sehingga harus di obati.
7 massa aksi yang diamankan tersebut setelah titahan beberapa jam, kemudia di bebaskan kembali setelah shalat zuhur, setelah terjadinya dialog dan negosiasi antara Kapolda Aceh, Dandim dengan massa aksi.
Saat itu perwakilan massa aksi mengatakan akan terus melawan dan bertahan jika teman-teman mereka yang ditahan personil TNI tida dibebaskan.
Berdasarkan pantauan Digdata.id di lokasi sejumlah peserta aksi masih bertahan menunggu di seputaran mesjidraya Baiturrahman sampai semua massa yang ditahan di bebaskan.
Dari lima massa aksii yang di bebaskan dalam 2 tahap tersebut, 3 orang mengalami luka bocor kepala bahkan satu diantaranya, masih mengeluarkan darah di bagian kepala sebelah kanan meski sudah di perban.

7 Massa yang di bebaskan tersebut berasal dari Jolok Aceh Timur dan Pasee Aceh Utara. Abu Lambak, salah satu peserta aksi dari Aceh Timur membenarkan jika ada beberapa peserta aksi yang diamankan pihak TNI namun ia tidak bisa menyebutkan jumlah pastinya.
“ ini yang sudah dibebaskan 5 orang, dua orang sudah dirujuk kerumah sakit untuk di obati, dan masih ada beberapa kawan kami lagi di dalam”ucapnya kepada awak media.
Aksi ricuh massa aksi sempat reda jelang shalat zuhur, namun kembali pecah setelah shalat zuhur setelah massa tau beberapa teman mereka diamankan oleh anggota TNI.
Massa menuntut untuk segera membebaskan teman-teman mereka yang telah ditangkap. Massa menilai penangkapan yang dilaukan terhadap warga harus segera dihentikan dan aparat bisa menyelesaikan persoalan tersebut tanpa perlu memperpanjang ketegangan di tengah masyarakat.




