Home Berita Polda Aceh Tangkap 179 Kg Narkoba
BeritaFotoHeadline

Polda Aceh Tangkap 179 Kg Narkoba

Share
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba
Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kg dipamerkan saat konfrensi pers kepolisian Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share

Polda Aceh menggelar konprensi pers terkait penangkapan narkoba jenis sabu seberat 179 kg di Markas Polda Aceh, di Banda Aceh, Indonesia, 10 Oktober 2022. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polda Aceh dengan Dittipinarkoba Bareskrim Polri, Polairut Aceh, Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Kepri.

Narkoba jenis sabu-sabu tersebut ditangkap dari kawasan selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia. Polda berhasil menangkap satu tersangka yang bertugas sebagai penjemput barang sabu-sabu berinisial F, warga desa Blang Balok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Polisi menduga bahwa pengedar sabu-sabu yang ditangkap tersebut merupakan salah satu anggota jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia yang beroperasi di sekitar kawasan selat Malaka.

Pengungkapan ini, kata Kapolda Aceh, Ahmad Haydar, Polda Aceh telah menyelamatkan 1.432.000 jiwa generasi emas Indonesia, secara khusus generasi muda Aceh. Ia berharap, seluruh elemen masyarakat termasuk awak media berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian tentang adanya peredaran narkoba, agar tindakan yang dilarang undang-undang tersebut bisa segera dihentikan.

Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID

Polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kg dari terduga jaringan narkoba internasional. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Helikopter polisi mengangkut narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kg dari terduga jaringan narkoba internasional. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kg dari terduga jaringan narkoba internasional. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 179 kg dipamerkan saat konfrensi pers kepolisian Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Polisi mengawal terduga tersangka penyeludub sabu-sabu. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Polisi mengawal terduga tersangka penyeludub sabu-sabu. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.ID
Share
Related Articles
HeadlineJurnalisme Data

Lubang Gelap Emas di Tambang Ilegal 

Suara mesin diesel meraung dari balik hutan lebat. Di balik semak dan...

BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...