Home Berita Kembali Kabur 9 Pengungsi Rohingya di Padang Tiji Pidie
Berita

Kembali Kabur 9 Pengungsi Rohingya di Padang Tiji Pidie

Share
Rohingya Yang Tiba di Ladong Aceh Besar ( Foto. Digdata.id)
Share

Sembilan orang pengungsi imigran rohingya yang ditempatkan di gedung Mina Raya, Gampong Luen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh berhasil kabur dari tempat penampungan.

Berdasarkan Informasi, 9 orang imigran laki-laki tersebut kabur pada saat petugas melakukan absen pagi, Selasa (28/2) sekira pukul 07.00 WIB.

“Ada 9 rohingya yang sudah melarikan diri dari penempungan sementara di gedung Mina Raya Padang Tiji,”kata Camat Padang Tiji, Asriadi, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan informasi dilokasi, 9 orang imigran laki-laki tersebut diketahui kabur pada saat petugas melakukan absen pagi, Selasa, sekira pukul 07.00 WIB. Personil personil kepolisian masih sedang melakukan pencarian terhadap 9 orang imigran yang kabur itu.

“saat ini informasi yang saya dapat, mereka kabur melalui kamar mandi belakang gedung itu,” ujarnya.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengaku sebanyak 9 imigran rohingya yang kabur dari penampungan sementara. 9 orang Imigran itu diketahui sudah hilang pada Senin (27/2/2023) kemarin sekira pukul 21.00 WIB

AKBP Imam menyebutkan bahwa kini pihaknya telah melakukan kordinasi terkait kaburnya sejumlah imigran dari penampungan sementara. Dia meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan imigran tersebut untuk dapat melaporkan ke Polsek terdekat.

“Anggota saya masih melakukan pencarian, untuk informasi selanjutnya akan saya kabari kembali,” pungkas AKBP Imam Asfali.

Sebelumnya pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Padang Tiji Kabupaten Pidie ini juga sempat melarikandiri beberapa kali namun sempat digaglkan.

Pada 06 Februari 2023 Polres Pidie berhasil membongkar praktik upaya people smuggling yang dilakukan oleh sesama etnis Rohingya, berinisial RA (24) ditangkap polisi saat hendak membawa kabur pengungsi Rohingya dari kamp pengungsian di wilayah Kabupaten Pidie dan Lhokseumawe, Aceh.

Modus pelaku dengan melakukan penyamaran menjadi pengungsi Rohingya. Lalu, dia masuk ke dalam kamp pengungsian dan mencari orang-orang ‘pesanan’ sebanyak 7 orang untuk dibawa kabur dari Aceh menuju Malaysia.

Aksinya terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berbaur dengan pengungsi Rohingya di kamp Yayasan Mina Raya, Padang Tiji, Kabupaten Pidie atau tempat pengungsi Rohingya.

Diketahui, pada Senin 26 Desember 2022, etnis Rohingya disebut-sebut terdampar di pantai Ujong Pie, Kecamatan Muara Tiga.

Hasil pendataan itu, jumlah etnis rohingya saat itu dilaporkan berjumlah 185 orang. Namun saat dievakuasi ke penampungan sementara gedung Mina Raya, warga (FITRI)

 

Share
Related Articles
BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...

BeritaHeadline

Adi Samridha Minta Bupati Telesuri Sumber Pencemaran Sungai Krueng Luas

Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, kembali tercemar...