Home Berita Taufik Basari: Negara Jangan Hilangkan Bukti Pelanggaran HAM
BeritaNews

Taufik Basari: Negara Jangan Hilangkan Bukti Pelanggaran HAM

Share
Share

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari menyesalkan pembersihan tempat kejadian perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat Rumah Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh, dalam rangka persiapkan kedatangan Presiden Joko Widodo dalam acara kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat tanggal 27 Juni 2023.

Taufik menegaskan bahwa Rumoh Geduong Pidie berstatus sebagai tempat kejadian perkara karena itu tidak boleh dihilangkan bahkan dihancurkan sebelum proses hukumnya berkekuatan hukum tetap.

“Saya termasuk yang mendukung langkah Presiden dalam mengupayakan alternatif pemenuhan hak korban melalui Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (TPPHAM). Tetapi jika caranya dengan menghilangkan tempat kejadian perkara (TKP) seperti ini maka langkahnya keliru,” kata Taufik dalam keterangan pers tertulisnyanya (24/06/2023).

Taufik menjelaskan Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari negara Kamboja merawat dan mempertahankan situs-situs terjadinya pelanggaran HAM berat di negaranya.

“Pemerintah harus belajar dari negara Kamboja dalam menjadikan situs-situs tempat terjadinya pembantaian dan penyiksaan yang dikenal sebagai tempat pembantaian (killing field) tahun 1975-1979 oleh Khmer Merah sebagai museum dan memorabilia pengingat kejadian kelam tersebut,” kata Taufik.

Diketahui tahun 1975-1979, Khmer Merah melakukan kejahatan yang merenggut nyaris sepertiga penduduk Kamboja. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kasus pembantaian massal terbesar setelah Holocoust di Jerman. 25 tahun berselang, PBB akhirnya mendukung didirikannya Pengadilan Khmer Merah yang disebut kamar luar biasa dalam Pengadilan Kamboja.

Kendati sejak beroperasi tahun 2006 pengadilan baru memvonis tiga orang bersalah atas kasus Killing Fields, namun hingga saat ini pemerintah Kamboja tetap mempertahankan situs tersebut sebagai bukti sejarah yang tidak boleh terulang kembali di masa depan. Selain itu, pemerintah juga menetapkan 20 Mei sebagai hari untuk mengingat genosida yang terjadi di Kamboja. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaNews

Pemerintah Aceh Berduka, Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan Gubernur Aceh...

Zaini Abdullah Meninggal Dunia: Mantan Gubernur Aceh Wafat
Berita

Kabar Duka: Mantan Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah Tutup Usia di RSUDZA

BANDA ACEH – Dr. Zaini Abdullah, mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, meninggal...

BeritaNews

Polisi Selidiki Dugaan Ledakan KMP Aceh Hebat 2 yang Lukai 15 Korban

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha...

BeritaNews

Ledakan Terjadi di Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2, Belasan Orang Terluka

Sebuah insiden ledakan terjadi di ruang mesin Kapal roro KMP Aceh Hebat...