Home Berita AN Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera Diringkus Tim Polres Aceh Tenggara
Berita

AN Pelaku Penjual Kulit Harimau Sumatera Diringkus Tim Polres Aceh Tenggara

Share
Poto Dok Digdata,id Penangkapan Kulit Harimau
Barang Bukti Kulit Harimau Sumatera yang disita dari tangan pelaku AN. Foto: Ist
Share

AN (35) seorang warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala Aceh Tenggara di tangkap Tim gabungan Polres Aceh Tenggara, diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi, Harimau Sumatera (Panther Tigris Sumatera).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang mengatakan ada masyratat yang hendak menjual kulit Harimau di desa Sukajaya.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, membenarkan perihal penangkapan terhadap AN pada Minggu (3/9) sekitar pukul 23.40 WIB berdasarkan nomor polisi LP.A/16/IX/2023/SPKT  3 September 2023.

“Pada Minggu pagi dinihari kita menangkap seorang masyarakat di Desa Sukajaya Lawe Sigala-Gala yang hendak menjual kulit Harimau Sumatera” Kata Bagus.

Tim Polres Aceh Tenggara usai melakukan penangkapan warga terduga penjual satwa dilindungi Foto; Ist

Masih kata Bagus, saat itu petugas menuju ke lokasi dengan cara menyamar sebagai pembeli, dan setiba disana dengan sigap petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kulit harimau, tulang-belulang dan satu kotak spritus botol yang telah dimasukkan kedalam goni.

“ saat ini barang bukti dan pelaku telah kita amankan ke Polres Aceh Tenggara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”Jelas Kapolres Aceh Tenggara.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 40 Jo pasal 21 Ayat 2 Undang-Undang No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu tentang tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara.”jelasnya. (FITRI)

 

Share
Related Articles
BeritaNews

AJI, IJTI dan PFI Menolak Program Rumah Bersubsidi bagi Jurnalis

Tiga organisasi profesi jurnalis menolak program rumah bersubsidi dari pemerintah untuk para...

Bentuk rumah minimalis modern (Dok. Shutterstock)
BeritaHeadline

Jurnalis Butuh Kesejahteraan, Bukan Rumah Subsidi

Pemerintah berencana meluncurkan sebuah program yang tampaknya penuh niat baik: menyediakan 1.000...

BeritaNews

Wali Kota Illiza: ASN Dilarang Merokok di Lokasi KTR

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan...

Proses Penyaringan Minyak Nilam di Laboratorium ARC-USK Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Ekspor Langsung dari Aceh, Nilam Aceh Tembus Pasar Eropa

Setelah satu dekade melakukan ekspor melalui pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Lembaga Atsiri...