Home Berita Imigrasi Meulaboh Pindahkan 11 WN Bangladesh dari Kamp Pengungsi Rohingya
BeritaHeadlineNews

Imigrasi Meulaboh Pindahkan 11 WN Bangladesh dari Kamp Pengungsi Rohingya

Share
Kapal yang digunakan oleh Etnis Rohingya merupakan kapal milik nelayan Aceh yang disita oleh Pemerintah India, lalu diberikan kepada pengungsi untuk digunakan berlayar ke Indonesia. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share

Otoritas Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh membawa 11 orang Warga Negara Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan, Provinsi Sumatera Utara setelah sebelumnya terdata berada di kamp pengungsian sementara etnis Rohingya di Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

“Pemindahan 11 WN Bangladesh ini juga menindaklanjuti surat dari UNHCR, Nomor 24/INSJA/30520 tanggal 2 Mei 2024, perihal pemberitahuan tentang Warga Negara Bangladesh di Aceh Barat sebanyak 12 orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Jamaluddin.

Ada pun ke-12 WN Bangladesh yang terdata dari kamp pengungsian sementara etnis Rohingya tersebut diantaranya Muhammad Halaluddin (22 tahun), Husen Tamzid (19 tahun), Tohid (24 tahun), Zahed (20 tahun), Musaddeq (42 tahun), Kursyid Alom (25 tahun).

Kemudian Abdul Kalam (29 tahun), Tobur (24 tahun), Dostokir (27 tahun), Salim (34 tahun), Yunus (46 tahun), Abdul Gafur atau Josim Uddin (38 tahun).

Dari ke-12 data yang diserahkan oleh UNHCR, satu dari 11 warga negara Bangladesh tersebut diduga telah melarikan diri dari kamp pengungsian sementara yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.

Jamaluddin mengatakan ke-11 warga asing tersebut sejak Kamis sore sudah diberangkatkan ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan pengawalan personel dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.

“Ke-11 warga negara diduga dari Bangladesh ini diangkut menggunakan tiga unit minibus dari Meulaboh, Aceh Barat ke Medan,” kata Jamaluddin menambahkan.

Ia menyebutkan, diketahui adanya 12 warga negara diduga asal Bangladesh tersebut setelah UNCHR melakukan verifikasi sejak tanggal 23-30 April 2024 dan ditemukan adanya 12 orang warga Bangladesh dan bukan warga etnis Rohingya.

Kemudian Otoritas Kantor Imigrasi Meulaboh, Aceh kemudian melaporkan temuan tersebut ke pimpinan di Banda Aceh dan Irwasdakim di Jakarta, sehingga kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti dan ke-12 warga asing tersebut dikeluarkan dari kamp pengungsian sementara yang ada di Aceh Barat.

Jamaluddin mengatakan apabila ke-11 warga diduga asal Bangladesh tersebut tidak segera dipindahkan ke lokasi lain dari Aceh Barat, maka dikhawatirkan warga asing tersebut akan hilang atau melarikan diri dari kamp pengungsian sementara di Aceh Barat.

Setibanya di Rumah Detensi Imigrasi di Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, nantinya ke-11 warga diduga asal Bangladesh tersebut akan dilakukan pendataan ulang oleh Konsulat Bangladesh, guna selanjutnya dilakukan pendeportasian ke negara asalnya, demikian Jamaluddin.

Sumber : ANTARAAcehnews.com

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Satu Pendaki Gunung Seulawah Agam Belum di Temukan, Tim SAR Masih Laukan Pencarian

Seorang pendaki asal Kabupaten Aceh Utara dilaporkan hilang di kawasan Gunung Seulawah,...

Berita

Jumlah Penumpang di Bandara SIM Mengalamai Penurunan di Idul Adha 1447 H

Pergerakan penumpang angkutan udara selama periode Idul Adha 1447 Hijriah di Bandara...

Berita

Warga Pintu Rime Gayoe Perbaiki Akses Jalan Nasioanal Takengon-Bireuen

Enam Bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh masih banyak fasilitas publik yang...

Jemaah Haji Aceh bertola dari Mekah ke Madinah pada 8 Juni 2026 Foto : Dok.PPIH Aceh
Berita

Arab Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 2,5 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

DIGDATA.ID – Arab Saudi melaporkan keberhasilan penyelenggaraan layanan kesehatan selama musim Haji...