Kapal kayu milik etnis Rohingya dalam bentuk siluet di kawasan Pelabuhan Haji, Aceh Selatan. Foto: Hotli Simanjuntak/digdata.id
Share
Sebanyak lebih dari 150 etnis Rohingya ditemukan terombang-ambing di perairan Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat, 18 Oktober 2024. Pemerintah setempat belum memberikan izin mendarat pada kerajinan mereka karena gelombang penolakan dari warga setempat. Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdianto, polisi saat ini masih mendalami kasus perdagangan manusia yang melibatkan etnis Rohingya dan warga lokal Aceh yang terlibat sebagai agen penyelundup.
Dari hasil penyelidikan, para imigran Rohingya itu membayar sejumlah uang untuk bisa berangkat ke negara tertentu melalui Aceh. Dalam konferensi pers, Senin (21/10), Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengaku sudah mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus tersebut.