Home Berita KKJ Aceh Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pidie Jaya
BeritaNews

KKJ Aceh Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pidie Jaya

Share
KKJ Aceh Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pidie Jaya
KKJ Aceh Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pidie Jaya
Share

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh seorang keuchik atau kepala desa terhadap jurnalis di Pidie Jaya, Ismail M. Adam alias Ismed. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang menimpa jurnalis di Indonesia.

Koordinator KKJ Aceh, Rino Abonita, mengatakan tindakan sepihak dan main hakim sendiri yang dilakukan Is, Kepala Desa Cot Setui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya ini, merupakan tindakan yang melanggar hukum, apalagi dilakukan oleh aparatur pemerintahan.

“ Apabila terdapat pihak yang keberatan dengan kerja jurnalistik atau pemberitaan, terdapat mekanisme seperti yang telah diatur UU Pers dengan menggunakan hak jawab/koreksi atau melakukan pengaduan ke Dewan Pers,” tegas Rino dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2025).

Disebutkan Rino, perlu ditegaskan kembali bahwa dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh hukum yang dapat dilihat ketentuannya pada pasal 8 UU Pers (UU No. 40/1999).

“Konsekuensi dari adanya perlindungan hukum ini menegaskan bahwa terhadap jurnalis tidak boleh dilakukan penghalangan, sensor, perampasan peralatan, penahanan, penangkapan, penyanderaan, penganiayaan apalagi pembunuhan sejauh kerja-kerja jurnalistik yang ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik,” Katanya.

Terkait Kasus tersebut, Komite Keselamtan Jurnalis (KKJ) Aceh, mendesak kepolisian memproses pelaku penganiayaan terhadap Ismail M. Adam alias Ismed secara UU Pers dan KUHP

KKJ Aceh, juga mengimbau seluruh masyarakat termasuk aparatur pemerintahan serta aparat penegak hukum agar menghormati setiap kerja jurnalistik yang dilaksanakan berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai bentuk pengakuan terhadap kemerdekaan pers

Mengutuk segala bentuk tindakan yang mengarah kepada penghalang-halangan kerja jurnalistik

KKJ juga mengimbau para jurnalis untuk senantiasa mematuhi Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme

“KKJ juga mengingatkan para jurnalis yang menjadi korban kekerasan untuk melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami selama proses peliputan,” tegas Rino. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...