Home Berita 15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
BeritaHeadline

15 TPS di Aceh Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Share
suasana pencoblosan pemilu presiden dan legislatif di Banda Aceh. Foto Hotly simanjuntak / Digdata.id
Share

Pasca pelaksanaan pencoblosan surat suara, Rabu14 Februari 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh menemukan potensi kecurangan pemilu dan berpotensi dilakukannya pemungutan suara ulang di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Aceh jelas Agus Syahputra Ketua Bawaslu Aceh.

“ Kabupaten Abdia sebanyak 3 TPS, Naganraya 1 TPS, Aceh Tenggara 2 TPS, Aceh Singkil 2 TPS, Banda Aceh 2 TPS, Sabang 1 TPS, Aceh Utara 1 TPS, Pijai 1 TPS, dan Aceh Selatan 1 TPS” Rinci Agus lagi.

Agus juga mengatakan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya kecurangan saat pencoblosan di TPS dan mengakibatkan dilakukannya pemungutan suara ulang. Seberti kesengajaan caleg atau tim pendukungnya, karena ketidak tauan si pemilih dan juga bisa disebabkan karena kelalaian petugas KPPS.

Ketua Bawaslu Aceh juga merinci 15 kasus yang terjadi di TPS yang ada di Aceh diantaranya di Abdiya,  itu kasusnya tidak punya hak pilih, tapi memilih di TPS tersebut. yang di TPS Nagan mencoblos lebih dari 1 kali, begitu juga kejadian di Aceh Utara.

Sedangkan di Benar Meriah itu pemilih gak punya hak pilih di TPS juga. Aceh Tenggara ada dua kasus, yang satunya KPPS nyoblos lebih dari 1 kali. Dan adanya 20 surat suara sudah tercoblos dari dapil lain. Di Sabang juga terjadi hal yang sama.

Namun saat ditanya darimana surat suara tersebu, ketua Bawaslu Aceh mengatakan pihaknya masih mencari tahu sumbernya dari mana dan sedang melakukan penelusuran perkara-perkara tersebut.

“ Kita belum bisa ketahui sekarang ya, itu juga akan menjadi bagian dan pertanyaan kita juga angota bawaslu, dari mana dapat surat suaranya, jadi dia mendapatkan surat suara dari mana kemudian nanti berproses oleh sentra gakkumdu untuk pengungkapannya, karena masuk ranah tindak pidana pemilu”.

Dari 15 perkara kecurangan pemilu masa pencoblosan tersebut, lima kasus diantaranya tindak pidana pemilu dan saat ini sedang ditangani pihak sentra gakkum.

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Aceh Masuk 10 Besar Provinsi dengan Deforestasi Tertinggi di 2024

Deforestasi di Indonesia meningkat 2 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Aceh...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

Keruk Emas di Benteng Ekologi (3)

Peta angkasa menunjukkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) merambah Kawasan Ekosistem Leuser...

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui terdampar di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/01/2025)
BeritaHeadlineNews

Imigran Etnis Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Timur

Sebanyak 77 imigran etnis Rohingya menggunakan sebuah kapal motor kayu kembali diketahui...

Pertunjukkan Barongsai memeriahkan Tahun Baru Imlek 2025 di Banda Aceh.
BeritaHeadlineNews

Barongsai Imlek, Sedot Perhatian Warga Banda Aceh

Atraksi barongsai digelar dalam rangka memeriahkan tahun baru Imlek 2576 Kongzili di...