Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Rabu (15/3/2023) untuk menyampaikan aspirasinya karena mereka belum menerima upah sejak setahun lalu. Pertemuan tersebut agar wakil rakyat memperjuangkan agar hak-hak mereka dipenuhi.
Ada empat tuntutan para Nakes yang disampaikan kepada anggota DPRK yakni; meminta pembayaran Tunjangan Khusus (TC) 2022 yang baru satu bulan telah dibayarkan. Selanjutnya, untuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari Kementrian Kesehatan yang seharusnya disalurkan ke Puskesmas, hingga kini belum pernah diterima. Padahal para Nakes mengaku telah menyelesaikan pekerjaan dengan sumber dana tersebut.
Menanggapi tuntutan para Nakes, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno belum dibayar upah Nakes karena kondisi keuangan pemerintah daerah sedang defisit.
Winarno menegaskan hak semua Nakes akan dibayarkan namun perlu waktu dan bersabar. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikannya secara bertahap dalam tempo sebulan.
“Saat ini kondisi daerah sedang defisit. Situasi ini sangat berpengaruh terhadap tenaga kesehatan. Sekarang tengah di evaluasi, mana yang akan lebih diprioritaskan dibayar terlebih dahulu, akan dibayarkan,” jelas Winarno.
Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab, juga menjelaskan kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Ia mengungkapkan saat ini ada 34 OPD yang tagihannya pada 2022 belum terbayarkan dengan jumlah mencapai Rp 65 miliar.[acl/acehnews.id]
Reporter: Arsadi