BeritaHeadline

Anggaran Defisit, Pemkab Aceh Tengah Tak Mampu Bayar Upah Nakes

Share
Audensi Nakes yang menuntut hak mereka dibayar dengan pihak Dinkes, Keuangan dan DPRK Aceh Tengah. Foto Arsadi
Share

Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) beraudiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Rabu (15/3/2023) untuk menyampaikan aspirasinya karena mereka belum menerima upah sejak setahun lalu. Pertemuan tersebut agar wakil rakyat memperjuangkan agar hak-hak mereka dipenuhi.

Ada empat tuntutan para Nakes yang disampaikan kepada anggota DPRK yakni; meminta pembayaran Tunjangan Khusus (TC) 2022 yang baru satu bulan telah dibayarkan. Selanjutnya, untuk Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari Kementrian Kesehatan yang seharusnya disalurkan ke Puskesmas, hingga kini belum pernah diterima. Padahal para Nakes mengaku telah menyelesaikan pekerjaan dengan sumber dana tersebut.

Menanggapi tuntutan para Nakes, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Winarno belum dibayar upah Nakes karena kondisi keuangan pemerintah daerah sedang defisit.

Winarno menegaskan hak semua Nakes akan dibayarkan namun perlu waktu dan bersabar. Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikannya secara bertahap dalam tempo sebulan.

“Saat ini kondisi daerah sedang defisit. Situasi ini sangat berpengaruh terhadap tenaga kesehatan. Sekarang tengah di evaluasi, mana yang akan lebih diprioritaskan dibayar terlebih dahulu, akan dibayarkan,” jelas Winarno.

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab, juga menjelaskan kondisi keuangan daerah saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Ia mengungkapkan saat ini ada 34 OPD yang tagihannya pada 2022 belum terbayarkan dengan jumlah mencapai Rp 65 miliar.[acl/acehnews.id]

Reporter: Arsadi

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...