Home Berita Bisa Picu Illegal Logging, WALHI Aceh: Stop Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat
BeritaHeadline

Bisa Picu Illegal Logging, WALHI Aceh: Stop Pembangunan Jalan Kutacane-Langkat

Share
Share

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh tegaskan pembangunan jalan tembus Jambur Latong, Aceh Tenggara dapat picu illegal Logging yang semakin memperparah kerusakan hutan. Parahnya lagi, jalur lintasan tersebut juga menembus kawasan hutan lindung dan masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Salihin mengatakan, pembangunan jalan tembus sepanjang 18,52 Km dari jalan Nasional  Aceh Tenggara ke perbatasan Langkat Sumut melintasi Hutan Lindung sepanjang 7,75 Km. Pembangunan jalan dalam kawasan hutan memiliki dampak jangka panjang terhadap kelangsungan lingkungan hidup. 

Dengan terbukanya akses ke dalam kawasan hutan, maka akan terjadi kejahatan lingkungan seperti illegal logging, perburuan satwa, dan perambahan kawasan hutan pasti akan terjadi. Kemudian, akibat praktik ilegal tersebut berdampak terhadap terjadi bencana ekologi, terlebih Aceh Tenggara memiliki riwayat bencana banjir bandang yang cukup parah.

“Selain bakal meningkatnya perambahan hutan, habitat satwa juga terganggu, sehingga  konflik satwa semakin meningkat,” kata Ahmad Salihin, Jumat (17/03/2023) melalui siaran pers.

Berdasarkan hasil pemantauan WALHI Aceh di lokasi, khususnya di kawasan HL  Serbo Langit, vegetasi hutannya masih relatif baik dan merupakan habitat satwa kunci orangutan dan kambing hutan. Selain itu kawasan tersebut juga merupakan sumber air bagi masyarakat Kecamatan Deleng Pokhkison, Lawe Bulan, dan Lawe Sumur. 

“Kawasan hutan lindung Serbo Langit juga merupakan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai  zona penyangga Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Bidang III Stabat Sumatera Utara,” sebut Om Sol, sapaan akrab nya.

Sebelum pembangunan jalan tembus itu dikerjakan, sebutnya lagi, kawasan hutan lindung Serbo Langit sudah marak terjadi perambahan dan illegal logging sejak 2018 – 2020. Ini mengakibatkan terjadinya banjir bandang yang berdampak putusnya  jembatan dan merusak lahan pertanian di Kecamatan Deleng Pokhkison, Lawe Bulan, Lawe Sumukh.

Kemudian pada 2019 dan 2020 dalam kawasan hutan lindung Serbo Langit telah dibuka jalan dengan sepanjang 9 km. Akibatnya menjadikan kawasan hutan lindung Serbo Langit menjadi terbuka yang kemudian semakin menyuburkan kegiatan perambahan hutan tanpa ada pengawasan oleh pihak terkait.

Berdasarkan temuan WALHI Aceh di lapangan, perambahan masih terus terjadi dan di pinggir jalan yang sudah dibangun tersebut hutan mulai terbuka, bahkan ada sejumlah hutan lindung telah dirambah.

Kayu-kayu diduga hasil perambahan tergeletak di pinggir jalan sebelum diangkut menggunakan becak motor ke tempat yang dapat diakses oleh roda empat. Parahnya lagi, cara lain perambahan hutan mengangkut kayu menunggu saat debit air sungai meningkat pada musim hujan. Kayu-kayu yang diduga hasil perambahan dihanyutkan hingga ke hulu.

“Jalan tembus ini aja belum selesai semua, perambahan terus terjadi, apa lagi kalau sudah jalan mulus, bisa lebih parah,” sebutnya.

Oleh sebab itu, WALHI Aceh meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK) untuk tidak mengeluarkan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pembangunan jalan tembus tersebut. Sehingga hutan tidak terus terdegradasi akibat mudahnya akses bagi perambah hutan.

“Sekarang saja jalan yang baru selesai 9 Km, perambahan hutan tak terkendali dan tidak ada pengawasan, konon lagi kalau jalan sudah mulus,” tegasnya.

Selain itu, sebutnya, kemiringan bukit sepanjang jalan tembus yang hendak dibangun itu antara 45-75 derajat. Tentunya dengan kondisi seperti itu selain rawan longsor juga tidak membuat masa tempuh perjalanan bisa menempuh perjalanan dengan cepat.

Kendati jarak tempuh dapat dipangkas menjadi 121 kilometer dibandingkan dari Jalan Tanah Karo menuju Sumatera Utara sejauh 220 kilometer. Namun, dengan kondisi jalan kemiringan bisa mencapai 75 derajat dan ketinggian 715 -720 mdpl, waktu tempuh juga akan bakal sama dibandingkan dengan jalan sebelumnya.

“Makanya lebih baik dilebarkan dan diperbaiki jalan yang sudah ada sekarang, karena diperkirakan jarak tempuh juga gak jauh-jauh beda, hanya memperpendek jarak saja, waktu tempuh beda tipis,” ungkapnya.

WALHI Aceh juga sangat menyayangkan Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki mengirimkan surat usulan pembangunan jalan nasional Kutacane-Langkat ke tiga kementerian sebagai dukungan Pemerintah Aceh, tanpa mempertimbangkan dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan hidup.

Seharusnya Pj Gubernur Aceh terlebih dahulu melakukan kajian secara komprehensif dan melihat dari berbagai aspek. Sehingga kerugian negara akibat dibuka jalan tersebut dapat diminimalisir, seperti hilangnya tutupan hutan yang membutuhkan biaya besar untuk mengembalikannya seperti semula.

“Seharusnya Pj Gubernur sebelum memberikan dukungan harus terlebih dahulu mengkaji secara komprehensif, tidak ujuk-ujuk kasih rekomendasi,” jelasnya.

Bila jalan tembus tersebut dihentikan, sebutnya lagi, potensi bencana dapat ditekan, terutama banjir bandang. Kemudian habitat satwa juga tidak terganggu, sehingga dapat menghindari terjadinya konflik satwa dengan manusia.[]

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...