Home Berita BNNP Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
BeritaHeadline

BNNP Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Share
Petugas Gabungan membakar tanaan ganja, di Lamteba, Aceh Besar. Poto: Humas BNNP
Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan 3,5 hektar ladang ganja di lereng gunung seulawah, persisnya dikawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Batang-batang ganja siap panen tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Ladang ganja ditemukan di dua lokasi terpisah  pada ketinggian 438  dan 462 meter di atas permukaan laut.

Dari dua lokasi ladang, jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 6.500  ribu batang. Pohon ganja diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja yang belum diketahui pemiliknya itu, tim gabungan BNNP, polisi dan TNI harus menempuh perjalanan enam jam lebih dengan berjalan kaki,  melewati tanjakan dan lembah yang sulit dilewati. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan upaya penberantasan narkotika terus dilakukan BNN, diantaranya terus menyusuri titik-titik lokasi ladang-ladang ganja.

“Kali ini ada kita temukan lading seluas 3,5 hektar, keberadaan ladang ini kita peroleh informasinya dari warga yang mencurigai beberapa aktifitas dipegunungan, kita selidiki dan kita temukan lokasinya, dan langsung kita musnahkan ditempat. Ini adalah upaya kita untuk terus menegakkan komitmen pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Mirwazi.

Mirwazi mengaku akan menyelidiki dan menelusuri para pemilik ladang tanaman ganja tersebut.

Dari penelusuran tim digdata.id, ladang ganja di wilayah pegunungan Kabupaten Aceh Besar ini sudah berulang kali ditemukan dan dimusnahkan.

Bahkan, untuk menemukan lokasi ladang tanaman ganja kali ini, petugas melewati tiga titik bekas ladang tanaman ganja yang sudah dimusnahkan.

Petugas BNNP Aceh, hampir setiap tahun memusnahkan ladang taaman ganja, tapi sangat jarang menemukan pelaku penanaman dan pemilik ladang pohon ganja tersebut.  (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...