Home Berita BNNP Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
BeritaHeadline

BNNP Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Share
Petugas Gabungan membakar tanaan ganja, di Lamteba, Aceh Besar. Poto: Humas BNNP
Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan 3,5 hektar ladang ganja di lereng gunung seulawah, persisnya dikawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Batang-batang ganja siap panen tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Ladang ganja ditemukan di dua lokasi terpisah  pada ketinggian 438  dan 462 meter di atas permukaan laut.

Dari dua lokasi ladang, jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 6.500  ribu batang. Pohon ganja diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja yang belum diketahui pemiliknya itu, tim gabungan BNNP, polisi dan TNI harus menempuh perjalanan enam jam lebih dengan berjalan kaki,  melewati tanjakan dan lembah yang sulit dilewati. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan upaya penberantasan narkotika terus dilakukan BNN, diantaranya terus menyusuri titik-titik lokasi ladang-ladang ganja.

“Kali ini ada kita temukan lading seluas 3,5 hektar, keberadaan ladang ini kita peroleh informasinya dari warga yang mencurigai beberapa aktifitas dipegunungan, kita selidiki dan kita temukan lokasinya, dan langsung kita musnahkan ditempat. Ini adalah upaya kita untuk terus menegakkan komitmen pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Mirwazi.

Mirwazi mengaku akan menyelidiki dan menelusuri para pemilik ladang tanaman ganja tersebut.

Dari penelusuran tim digdata.id, ladang ganja di wilayah pegunungan Kabupaten Aceh Besar ini sudah berulang kali ditemukan dan dimusnahkan.

Bahkan, untuk menemukan lokasi ladang tanaman ganja kali ini, petugas melewati tiga titik bekas ladang tanaman ganja yang sudah dimusnahkan.

Petugas BNNP Aceh, hampir setiap tahun memusnahkan ladang taaman ganja, tapi sangat jarang menemukan pelaku penanaman dan pemilik ladang pohon ganja tersebut.  (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Deforestasi Disahkan Negara, FoLU Net Sink Jadi Ilusi

Dua tahun setelah pemerintah menggembar-gemborkan dokumen ambisius FoLU Net Sink 2030, angka-angka...

Wakil bupati Aceh Singkil Hamzah Sulaiman
BeritaHeadlineNews

Wabup Aceh Singkil : Mari Bersama Bangun Aceh Singkil

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, menekankan agar semua pihak bisa memberi...

Potret gugusan pulau-pulau di Kabuoaten Aceh Singkil. Empat pulau diantaranya kini sudah beralih menjadi milik Sumatera Utara, melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025 tanggal 25 Mei 2025. Poto : Dok Trip Trus.
BeritaHeadlineNews

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Adalah Milik Aceh

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung rapat terbatas yang memutuskan sengketa empat pulau...

Dokter sedang memeriksa kondisi gigi seorang anak penyandang Thalassemia pada kegiatan Bakti Sosial FKG USK di Rumah Singgah Rumah Kita, Yayasan Darah untuk Aceh (YDUA), Minggu (15/6/2025)
BeritaFotoHeadlineNews

FKG USK Lakukan Pemeriksaan Gigi Gratis Bagi Anak-anak Penyandang Thalassemia

Puluhan anak-anak penyandang Thalassemia melakukan pemeriksaan gigi, untuk menunjang kesehatan mereka.Pemeriksaan dilakukan...