BNNP Musnahkan 3,5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh kembali memusnahkan 3,5 hektar ladang ganja di lereng gunung seulawah, persisnya dikawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Batang-batang ganja siap panen tersebut dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Ladang ganja ditemukan di dua lokasi terpisah  pada ketinggian 438  dan 462 meter di atas permukaan laut.

Dari dua lokasi ladang, jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 6.500  ribu batang. Pohon ganja diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja yang belum diketahui pemiliknya itu, tim gabungan BNNP, polisi dan TNI harus menempuh perjalanan enam jam lebih dengan berjalan kaki,  melewati tanjakan dan lembah yang sulit dilewati. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Kombes Pol Mirwazi, mengatakan upaya penberantasan narkotika terus dilakukan BNN, diantaranya terus menyusuri titik-titik lokasi ladang-ladang ganja.

“Kali ini ada kita temukan lading seluas 3,5 hektar, keberadaan ladang ini kita peroleh informasinya dari warga yang mencurigai beberapa aktifitas dipegunungan, kita selidiki dan kita temukan lokasinya, dan langsung kita musnahkan ditempat. Ini adalah upaya kita untuk terus menegakkan komitmen pemberantasan narkoba,” ujar Kombes Pol Mirwazi.

Mirwazi mengaku akan menyelidiki dan menelusuri para pemilik ladang tanaman ganja tersebut.

Dari penelusuran tim digdata.id, ladang ganja di wilayah pegunungan Kabupaten Aceh Besar ini sudah berulang kali ditemukan dan dimusnahkan.

Bahkan, untuk menemukan lokasi ladang tanaman ganja kali ini, petugas melewati tiga titik bekas ladang tanaman ganja yang sudah dimusnahkan.

Petugas BNNP Aceh, hampir setiap tahun memusnahkan ladang taaman ganja, tapi sangat jarang menemukan pelaku penanaman dan pemilik ladang pohon ganja tersebut.  (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.