• Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi
Jumat, 22 September 2023
Dig Data
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Foto
    • Video
    • Jurnalisme Warga
  • Cek Fakta
  • Opini
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Brigadir J Masih Hidup Usai Ditembak Bharada E, Lalu Dihabisi Sambo

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2022
in Berita, Headline
0
Brigadir J Masih Hidup Usai Ditembak Bharada E, Lalu Dihabisi Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menembak terakhir untuk memastikan Brigadir J tewas. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan detik-detik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Jaksa menyebut peristiwa bermula ketika Sambo tiba di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, sekitar pukul 17.10 WIB. Sambo bergegas masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi dan sempat bertemu dengan asisten rumah tangga Diryanto alias Kodir.

Setelah masuk ke rumah dinas, Sambo kemudian bertemu dengan Kuat Ma’ruf yang sudah terlebih dahulu tiba. Ia lantas menanyakan keberadaan Bripka RR dan Brigadir J kepada Kuat.

“Dalam keadaan raut muka marah dan emosi, lalu dengan nada tinggi terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, ‘Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!’,” ujar jaksa membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Mendengar nada tinggi tersebut, Bharada Richard Eliezer yang sedang berdoa di kamar ajudan langsung turun ke lantai satu dan berdiri di samping kanan Sambo.

Baca Juga

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh

21 September 2023

“Lalu terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer ‘kokang senjatamu’, setelah itu saksi Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan,” tutur jaksa dalam dakwaannya.

Sementara itu, Kuat yang mendapatkan perintah langsung keluar melalui pintu dapur menuju garasi dan menghampiri Bripka RR dan menyampaikan panggilan dari Sambo tersebut. Bripka RR kemudian menghampiri Brigadir J dan memberitahukan apabila dirinya dipanggil oleh Sambo untuk ke dalam rumah.

Mendengar perintah tersebut, jaksa mengatakan Brigadir J kemudian masuk ke dalam rumah melewati garasi dan pintu dapur menuju ruang tengah dekat meja makan. Diikuti oleh Bripka RR dan Kuat yang berjaga dari belakang.

Setelah berada di ruang tengah, Sambo lantas memegang bagian leher belakang Brigadir J dan mendorongnya ke depan tangga sehingga berhadapan langsung dengan dirinya dan Bharada E.

Sedangkan posisi Kuat berada di belakang Sambo dan Bripka RR berada di belakang Bharada E dalam posisi siaga untuk melakukan pengamanan bila Brigadir J melawan.

“Sedangkan saksi Putri Candrawathi berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 meter dari posisi korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan, Sambo lantas memerintahkan Brigadir J untuk segera berjongkok. Mendengar perintah tersebut, Brigadir J kemudian mengangkat kedua tangannya dan mundur sebagai tanda menyerah sembari menanyakan maksud Sambo.

“Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa berteriak dengan suara keras kepada saksi Richard Eliezer ‘Woy, kau tembak, kau tembak cepat. Cepat woy kau tembak’,” ujar jaksa.

Jaksa melanjutkan, Bharada E dengan tenang langsung mengarahkan senjata api Glock-17 dan melepaskan 3-4 kali tembakan hingga Brigadir J terkapar dan mengeluarkan banyak darah.

Akibat tembakan itu, jaksa mengatakan terdapat luka tembak masuk di tubuh Brigadir J. Rinciannya yakni luka masuk pada dada sisi kanan, bahu kanan, bibir sisi kiri, dan lengan bawah kiri bagian belakang.

Setelahnya, kata jaksa, Sambo bergerak menghampiri Brigadir J yang saat itu masih hidup dan bergerak kesakitan dalam keadaan terlungkup di dekat tangga depan kamar mandi.

Untuk memastikan Brigadir J tewas, Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam sejak dari rumah Saguling kemudian menembak tepat di sisi kiri kepala bagian belakang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ujar jaksa.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, Sambo kemudian menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali. Lalu berbalik arah dan menempelkan senjata milik Brigadir J ke tangan korban untuk ditembakkan ke arah tembok di atas TV.

“Selanjutnya senjata api HS tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan tujuan seolah-olah terjadi tembak menembak,” lanjut jaksa.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan empat terdakwa lainnya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa masih menguraikan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang tertuang dalam surat dakwaan Sambo.[acl]

Sumber: CNN Indonesia

Tags: ferdysambomabespolripropam

Berita Terkait

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara

21 September 2023
Konsep Otomatis

Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh

21 September 2023

Distribusi Bantuan Pangan

19 September 2023
Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

15 September 2023
Meneropong Aceh Melalui Lubang Tambang Ilegal

Pemerintah Aceh cabut izin PT BMU Aceh Selatan

15 September 2023
Banjir yang Porakporandakan Libya Jadi Bukti Ganasnya Perubahan Iklim

Banjir yang Porakporandakan Libya Jadi Bukti Ganasnya Perubahan Iklim

14 September 2023
Next Post
Tim Gabungan Syariat Islam  Amankan 11 Wanita dan Botol Minuman Keras di Ulee Lheue

Tim Gabungan Syariat Islam  Amankan 11 Wanita dan Botol Minuman Keras di Ulee Lheue

POPULAR NEWS

Galeri Foto: Refleksi 17 Tahun Damai Aceh

27 April 2023

Foto Trik: Bentuk (Shape) Sebagai Representasi Dimensi

11 Mei 2022
Bau Busuk di Area Medco

BPMA Sebut Bau Busuk di Medco Masih Normal

12 Januari 2023
Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara

15 September 2023

Distribusi Bantuan Pangan

19 September 2023

Infografis

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

Infografis: Ketersediaan daging untuk tradisi meugang 1444 H di Aceh

19 Maret 2023
Komoditi- yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

Infografis – Komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan

05 November 2022
10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

10 Provinsi Dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2022

27 September 2022
10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

10 Kabupaten Tertinggi Prevalensi Stunting di Aceh 2021

23 September 2022

Tentang Kami

Kami hadir bukan untuk bersaing, tetapi bersinergi dengan semua pihak menghadirkan berita yang akurat, kredibel, independen, berkualitas serta mencerdaskan pembaca melalui pendekatan Jurnalisme Data.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Cek Fakta
  • Featured
  • Foto
  • Headline
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • News
  • Opini
  • Uncategorized
  • Video

Recent Posts

  • Kakek Terdakwa Kasus Pencabulan Anak Dituntut 200 Bulan penjara
  • Pangdam IM : Ulama Berperan Penting Menyejukkan Aceh
  • Distribusi Bantuan Pangan
  • Delapan Hutan Adat di Aceh Resmi Diakui Negara
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved

No Result
View All Result
  • Berita
  • Featured
  • Foto
  • Infografis
  • Jurnalisme Data
  • Jurnalisme Warga
  • Opini
  • Video
  • PPMS
  • Redaksi

© 2023 digdata.id Allright Reserved