Tim Gabungan Syariat Islam  Amankan 11 Wanita dan Botol Minuman Keras di Ulee Lheue

Tim gabungan menangkap 11 wanita di Banda Aceh karena diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di obyek wisata Ulee Lheue. Petugas menyita barang bukti botol bekas miras dari tangan mereka.

Ada 11 wanita tersebut ditangkap pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIB oleh tim gabungan setelah sebelumnya tim sempat melakukan pemantauan di kawasan Ulee Lheue.

“Mereka ditangkap bersama barang bukti botol minuman keras di seputaran bundaran Ulee Lheue pukul 03.00 hingga jelang subuh Minggu dinihari, dan lokasi itu telah kita pantau sejak bebeapa minggu ini ” kata Kabid Penindakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Roslina A, Jalil M.Hum Senin (17/10/2022).

Saat ini ke 11 wanita yang ditangkap tersebut telah dibawa ke  Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Aceh untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi mereka.

Roslina juga mengatakan saat 11 wanita tersebut diamankan di dalam mobil dan di luar mobil, bersama mereka juga disita botol minuman beralkohol yang masih ada isinya yang tersisa di botol, dan saat ditangkap kondisi mereka dalam keadaan sadar.

Namun saat ditanyai apakah kesebelas wanita tersebut akan dijerat dengan pasal cambuk atau hanya sekedar pembinaan saja, Roslina mengatakan pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari pihak BNNP.

Roslina juga mengakui bahwa saat ditangkap, tidak hanya wanita saja yang ada di lokasi, ada juga laki-lakinya namun mereka berhasil kabur.

“Ada laki-lakinya juga tapi mereka berhasil kabur saat tim gabungan datang, dan sebagian dari mereka sudah pernah ditangkap dan dilakukan pembinaan,” sebut kabid Penindakan Syariat Islam Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

Para wanita ditangkap yaitu JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang.

Penangkapan 11 perempuan tersebut dilakukan saat tim gabungan Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) Banda Aceh menggelar patroli ke sejumlah titik. Patroli rutin itu digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif.

Ketika menyusuri jalanan Ulee Lheue menuju ke pelabuhan, petugas melihat sejumlah perempuan sedang kongkow di bundaran. Lokasi bundaran itu tidak jauh dari gerbang masuk ke pelabuhan.

Usai ditangkap, 11 wanita itu dibawa ke kantor polisi syariah untuk menjalani pemeriksaan. (Yan)

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.