Home Berita Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka
BeritaHeadline

Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Bertindak Selesaikan Sengketa Lahan di Seuneubok Pusaka

Share
Share

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samrida, mendesak Bupati Aceh Selatan agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa lahan di Gampong Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur. Ia menilai pemerintah daerah terlalu lamban menangani persoalan yang berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurut  politisi Partai Aceh ini, tim khusus yang dibentuk Bupati Aceh Selatan beberapa waktu lalu untuk penyelesaian sengketa lahan di Seuneubok Pusaka antara warga dengan PT Agro Sinergi Nusantara (PT ASN), sebuah langkah maju. Namun yang dibutuhkan warga sekarang langkah konkret pemerintah daerah menyelesaikan konflik lahan tersebut.

“Kita apresiasi langkah pembentukan tim, tapi sangat kita sayangkan tidak ada pergerakan sampai hari ini. Kemarin saya telepon Asisten Bupati juga tidak diangkat. Padahal saya ingin koordinasi soal tindak lanjut dari tim tersebut,” ujarnya, Kamis (15/5/2025) melalui siaran pers diterima digdata.id.

Baca JugaDari Seuneubok Pusaka, Suara dari Tanah Mereka

Menurutnya, warga Gampong Seuneubok Pusaka telah menduduki lahan sengketa selama lebih dari tiga pekan sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan status kepemilikan lahan dan lambannya penyelesaian konflik. Namun sampai saat ini, Pemkab Aceh Selatan belum mengambil langkah konkret untuk memediasi masalah tersebut.

“Sikap diam Bupati sangat kita sesalkan. Dalam situasi seperti ini, pemimpin daerah seharusnya hadir langsung di tengah masyarakat, bukan malah menghindar,” tegas Adi.

Baca Juga: Warga Seuneubok Pusaka Sukses Pertahankan Posko di Lahan Sengketa PT ASN

Ia mengungkapkan, DPRK telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terabaikan. Kondisi ini menurutnya bisa menjadi pemicu konflik horizontal bahkan tindakan anarkis jika dibiarkan terus-menerus tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kalau dibiarkan tanpa kejelasan, ini bisa jadi bom waktu. Kita tidak ingin ada korban akibat konflik yang sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah tanggap,” lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat, Adi menyatakan DPRK siap memfasilitasi dialog antara warga dan pihak perusahaan yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan, yakni PT ASN. Namun, ia menekankan bahwa kehadiran langsung Bupati di lapangan akan sangat berpengaruh dalam meredam eskalasi dan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca JugaWarga Seuneubok Pusaka Sukses Pertahankan Posko di Lahan Sengketa PT ASN

“Konflik agraria bukan semata persoalan administratif. Ini menyangkut hak hidup, keadilan, dan keberlanjutan sosial warga. Tanggung jawab kepala daerah adalah melayani dan melindungi rakyat, bukan menghindari masalah,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik lahan merupakan bagian dari amanat konstitusi yang tidak boleh diabaikan demi kepentingan pihak tertentu.

“Ini bukan sekadar soal kepemilikan lahan, tetapi soal hak hidup dan keadilan bagi masyarakat. Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten hadir secara serius untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Adi Samrida.[acl]

Share
Related Articles
BeritaNews

GeRAK Aceh Dorong Isu Transparansi dan Akutanbilitas Pembangunan di Banda Aceh

Puluhan elemen  masyarakat sipil, aktivis, serta perwakilan komunitas keberagaman meminta tata kelola...

HeadlineJurnalisme Data

Warga Pameu, Menolak Tambang demi Masa Depan

Matahari belum tinggi ketika rombongan mobil berpelat luar daerah melintasi jalan menuju...

BeritaHeadlineNews

Yuk, Peduli Thalasemia

Ratusan penyandang Thalasemia di Aceh berkumpul memperingati hari Tahalsemia sedunia. Selain bertemu...

BeritaHeadlineNewsUncategorized

Gempa Abdya Timbulkan Kerusakan pada Rumah Warga dan Jalan

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), melaporkan, tiga kepala keluarga (KK) terdampak akibat...