Home Berita Buruh di Aceh Tuntut Pembayaran THR dan Segera Sahkan Revisi Qanun Ketenagakerjaan Aceh.
BeritaHeadline

Buruh di Aceh Tuntut Pembayaran THR dan Segera Sahkan Revisi Qanun Ketenagakerjaan Aceh.

Share
Aksi Peringatan May Day di Banda Aceh. Poto : Hotli Simanjuntak/Digdata.id
Share

Seratusan buruh dari berbagai organisasi, yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh (SPA) melakukan unjuk rasa di depan mesjid raya Baiturrahman pada peringatan hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023.

Dalam  orasinya ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tentang ketenagakerjaan, pencabutan UU cipta kerja dan omnibus Law yang telah lama bergulir.

Kemudian, permasalahan pemutusan hak kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah dibawah minimum, status kerja yang kurang jelas, terkait perlindungan buruh sektor perkebunan dan lainnya.

Selain itu, SPA juga menolak RUU Kesehatan, sahkan RUU PPRT juga melakukan Reforma agraria dan kedaulatan pangan.

“Isu-isu tentang kesejahteraan tetap menjadi isu yang kita sampaikan tahun ini termasuk tentang jaminan sosial, maka ini akan tetap kita suarakan,” katanya, Senin (01/05/ 2023).

Habibi juga menambahkan, aksi yang setiap tahun dilaksanakan tersebut merupakan upaya organisasi buruh untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi permasalahan, baik itu soal pengangguran, kondisi kemiskinan.

“Semua masalah ini sebenarnya sudah mempunyai regulasinya. Tetapi tidak terimplementasi dengan baik, maka kita mengingatkan itu,” kata Habibi.

Selain itu, di tahun politik iini pihaknya juga mendukung calon presiden, gubernur, walikota yang pro terhadap buruh. Dan ditingkat daerah sendiri, mereka akan menyuarakan agar Qanun Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh, jelasnya.

Aksi Peringatan May Day di Banda Aceh. Poto : Hotli Simanjuntak/Digdata.id

Kepala Dinas Ketenaga kerjaan (Kadisnaker) Aceh, Akmil Husen yang turut hadir dalam peringatan Mei Day tersebut mengatakan, untuk Qanun Nomor 7 tentang ketenagakerjaan telah masuk dalam prolegda 2023.

Sedangkan untuk permasalahan belum dibayarkan THR lebaran tahun ini, pihaknya telah menyelidiki permasalahan ini, juga meminta perusahaan untuk segera membayarnya di tahun ini dan tidak mencicil.

Aksi unjuk rasa para buruh di Banda Aceh tersebut dilakukan secara damai dengan melakukan orasi dan menyuarakan tuntutannya dari masing-masing ketua lembaga yang tergabung dalam SPA.

Setelah melakukan orasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, masa buruh melakukan longmarch ke Bundaran simpang lima dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk menyampaikan tuntutannya.

Puluhan petugas keamanan dari polresta Banda Aceh dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berjaga-jaga di tiga titik taksi tersebut sejak pukul 08.00 Wib. Aksi peringatan Mei Day dimulai pukul 8.30 Wib. (Yan)

Share
Related Articles
Sejumlah pemuda berdiskusi dan kenduri memperingati Haul ke-15 Hasan Tiro di Aceh. Poto : For Digdata.id
BeritaNews

Orang Muda di Aceh, Peringati Haul ke 15 Hasan Tiro

Nama Hasan Tiro, pastinya tak pernah lekang diingatan masyarakat di Aceh. Hasan...

JCH Perempuan asal Embarkasi Aceh bersiap berangkat ke Mekkah.
BeritaHeadlineNews

Jadi Amirul Hajj, Menteri PPPA Pastikan Hak Jemaah Haji Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, memastikan jemaah...

Wahyu Majiah dan Pameran Foto & Video: Kita Berhak Sehat
BeritaNews

Fotografer Perempuan Asal Aceh Tampil di Pameran “Kita Berhak Sehat” di Jakarta

Fotografer perempuan muda berbakat asal Aceh, Wahyu Majiah, menjadi salah satu dari...

JCH asal embarkasi Aceh bersiap berangkjat menuju Makkah. Poto : Fitri Juliana/Digdata.id
BeritaNews

BP Haji Bakal Perbanyak Pembimbing Perempuan pada 2026

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan rencana...