Ide dan gagasan belum menjadi isu seksi dalam kampanye Pileg dan Pilpres 2024. Promosi diri lewat baliho, spanduk, dan alat peraga lain masih mendominasi.
Ibarat patung, baliho dan puluhan, ratusan bahkan ribuan spanduk para caleg itu terpajang kaku. Ekspresi tampangnya berbeda-beda, tak ada isyarat berkirim pesan dan gagasan tentang rencana masa depan pembangunan. Itulah fenomena unik musim kampanye lima tahunan pileg dan pilpres di antero pelosok Nusantara.
Di Banda Aceh, perang baliho dan spanduk terjadi hampir di semua ruang publik. Kawasan lampu merah, jembatan penyeberangan, perempatan jalan, batang pohon di median jalan, pagar gedung-gedung kantor pemerintah dan swasta, bahkan taman-taman kota dan daerah terlarang pun tak luput dijadikan sasaran pemasangan spanduk. Tujuan para caleg itu adalah untuk menarik perhatian konstituen agar memilih mereka di bilik suara pada Pemilihan Umum (Pemilu).
Slogan yang digunakan untuk menarik simpati masyarakat juga cukup beragam, seperti “InsyaAllah siap melayani warga Banda Aceh”, “Mohon doa dan dukungannya, InsyaAllah Fadhillah shalawatan 22.555 x, untuk anda yang mencoblos kami”, “Dari rakyat jelata for DPRA”, dan masih banyak lagi.
Beragam komentar dilontarkan masyarakat melihat “bertaburnya” spanduk dan baliho di jantung perekonomian ibu kota Provinsi Aceh itu. Ada yang berpendapat baliho maupun spanduk sangat berpengaruh untuk menarik suara. Tapi, sebaliknya, tak sedikit yang meyakini bahwa persentase baliho dan spanduk sangat kecil pengaruhnya terhadap elektoral.
Seperti pendapat Ayu, 29 tahun, salah seorang warga Kota Banda Aceh. Dia terang-terangan mengaku sangat tidak tertarik dengan spanduk maupun baliho yang terpajang hingga ke sudut-sudut kota bahkan desa. “Semua yang terpajang itu kurang edukatif dan informatif,” katanya, Sabtu 10 Februari 2024.
Sebagai masyarakat biasa, Ayu tidak faham apa yang akan dilakukan calon legislatif (caleg) ini jika terpilih nantinya. Terlebih kinerja mereka (caleg) yang sudah pernah menjabat sebagai legislatif di DPRK, DPRA, DPR RI maupun DPD. Setidaknya harus ada informasi yang lebih menjelaskan tentang diri mereka.
Pengakuan lain datang dari Heriwanda. Mahasiswa dari salah satu kampus di Banda Aceh ini mengaku menentukan pilihan (caleg) saat Pemilu nanti bukan dari pengaruh baliho maupun Tspanduk atau Alat Peraga Kampanye (APK), namun berlandaskan kedekatan lantaran sering bertemu orang tersebut. Apalagi dari semua baliho ataupun spanduk yang ia lihat tidak ada visi misi dari para caleg, baik DPRK, DPRA, DPR RI maupun DPD.
Bagi Heri, faktor kedekatan dirasa lebih mudah untuk menentukan pilihan dibanding melalui baliho atau spanduk karena sudah mengenal karakter si caleg, terutama di kalangan anak muda. Informasi dari teman sejawat juga menjadi salah satu indikator pendukung untuk menentukan pilihan.
“Jika sudah mengenal lebih dulu sosok (caleg) yang maju lebih mudah dalam melihat karakter para peserta pemilu tersebut,” ungkap Heri.
Pandangan paradoks justru datang dari caleg DPR RI dapil I Aceh, Abdul Hafil Fuddin. Menurut jenderal purnawirawan ini, pemasangan baliho maupun spanduk dapat meningkatkan elektabilitas calon legislatif, walaupun tidak mencantumkan visi misi atau kinerja dari kandidat tersebut.
Kata Hafil, legislatif membawa visi partai karena mereka belum tau jika terpilih akan ditempatkan di komisi berapa. “Jadi nggak mungkin dicantumkan visi misi di baliho, kecuali kandidat calon gubernur,” ucap mantan Pangdam Iskandar Muda ini.
Ia pun tidak memungkiri pemasangan spanduk maupun baliho ini dapat mempengaruhi psikologis seseorang, “Tentu orang menjadi teringat. Apalagi jika dipasang di tempat-tempat strategis yang gampang dilihat orang banyak,” ujar Hafil.
Untuk diingat masyarakat, menurut Hafil, baliho dan spanduk harus dipasang di tempat-tempat strategis dan gampang dilihat orang banyak. Lalu dengan moto yang dapat menarik perhatian orang banyak karena pengaruhnya sangat signifikan.
Bagi caleg yang hanya menampilkan foto, nama, dan dapil, menurutnya itu untuk identifikasi kandidat saja. “Jadi masyarakat bisa mengidentifikasi kandidatnya, jika ditambah moto itu juga bisa memperkuat identitas kandidat di suatu wilayah,” ungkapnya.
Soal moto nyeleneh dan sedikit berlebih yang digunakan para caleg, menurut Hafil, itu adalah cara untuk menarik emosi masyarakat. Tapi apakah betul sesuai dengan yang dia kerjakan ke depannya jika terpilih?
Caleg DPRK Banda Aceh dari dapil 3, Kecamatan Syiah Kuala dan Ulee Kareng, Tuanku Muhammad, mengaku selama ini ia memuat gagasan-gagasan di baliho, meskipun dalam bentuk tagline, tidak ia jabarkan secara luas dan detail, mengingat keterbatasan ruang.
“Adapun tagline yang kita gunakan seperti Muda-Peduli, Muda-Bekerja, Setia Melayani Rakyat,” ungkapnya.
Selain baliho, selama musim kampanye gagasan tersebut juga disampaikan melalui pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, media sosial maupun release yang nantinya akan dimuat oleh insan pers.
Untuk menarik suara, Muhammad menggunakan banyak strategi seperti silaturahmi ke masyarakat, ke tokoh-tokoh, pusat-pusat kegiatan masyarakat, membentuk tim yang solid, membuat alat meraga kampanye yang menarik untuk dilihat serta membuat berbagai pertemuan.

Strategi Janji Caleg
Selama masa kampanye, para caleg melalui timses maupun pendukung lainnya terus melakukan berbagai strategi atau upaya-upaya untuk menarik suara masyarakat. Seperti menebar janji yang dianggap biasa saja sampai tidak masuk akal, salah satu strategi MLM (Multi Level Marketing).
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melihat rata-rata spanduk maupun baliho caleg yang dipasang tidak punya visi dan misi sehingga menggunakan strategi MLM dengan menawarkan seperti perjalanan ke luar Aceh, luar negeri, sampai kepada umra
Kalau dibilang ini salah satu kampanye, kata Alfian, pertama ini adalah bentuk kampanye yang tidak mendidik. Kedua, kalau ditelaah secara mendalam, berpotensi terjadi bagian dari money politic.
Jadi, tidak bisa bila disimpulkan ini reward atau penghargaan karena tidak ada istilah dalam pemilu, kecuali reward kepada penyelenggara pemilu atau misalnya ada tokoh masyarakat yang menemukan pelaku pelanggaran pemilu yang dianggap penting.
Tetapi, kalau misalnya kepada tim sukses dan dianggap sebagai reward, pertanyaanya ditulis di aturan mana? Ini, kan, menyangkut semua aturan. Jadi, tidak bisa menyimpulkan asal-asalan. Kalau misal dalam UU Pemilu atau aturan PKPU atau ada aturan dari Bawaslu mengatakan itu reward. Disebutkan aturan berapa, nomor berapa, pasal berapa.
Alfian mengungkapkan kesimpulannya itu tergolong dalam money politic karena yang namanya menyebarkan karena ini kan bukan tim sukses. Disebutkan tim sukses yang sudah ditentukan dan itu tidak perlu lagi disebarluaskan.
“Tapi ini kan sebagai bentuk promosi yang sama sekali tidak mendidik,” ungkapnya.
Kemudian, tentang uang Rp100 ribu, Alfian mengaku sempat mendiskusikan itu karena disebut cost politik dalam aturan. “Namun, itu ada syarat kamu harus memilih si caleg (pemberi uang),” katanya.
Alfian memastikan bahwa pemberian uang itu adalah money politik walaupun dikasih cuma Ro100 ribu karena pesannya jelas. Sebelumnya, di pemilu 2019 malah batasnya Rp60 ribu. “Kalau kita lihat ini aturan-aturan yang memberi peluang untuk para caleg melakukan money politik,” sebutnya.
Menurut Alfian, mengapa caleg iming-iming uang bukan ide karena untuk kesejahteraan umat manusia, bukan soal uang tapi bagaimana proses pengembangan program, ide yang harus dijalankan, dan pendidikan yang harus dijalankan.
Menurut pandangan Ahli Bahasa di Aceh, Adnan A Nasution, kampanye melalui baliho harus dikemas dengan baik dan ada tanda-tanda yang memaparkan identitas politik. Tapi yang terlihat hanya slogan-slogan seperti “Maju Bersama Rakyat”, “Sejahterakan Rakyat” dan sebagainya. “Itu ungkapan klise dan sudan zaman,” katanya.
Ruang baliho juga sangat sempit tidak mungkin bisa memaparkan gagasan, Adnan menyarankan agar mereka membuat media yang bisa membuat pembaca menelusuri rekam jejak si caleg. Misalnya, cantumkan akun media sosial si caleg, seperti Instagram ataupun barcode (kode batang). Apalagi yang petahana misalnya, tinggal ditulis “yang saya sudah kerjakan di sini”.
Diambil dari teori copy writing, gagasan caleg bisa ditulis dengan metode Problem-Agitasi-Solusi (PAS). Tunjukan apa problem yang ada sekarang, lalu agitasi, hasutannya apa saja untuk menangani problem itu.
Kalau misal problem atau agitasi ini tidak bisa ditulis solusinya, menurutnya, bisa buat dengan cara “Biaya pendidikan mahal, ayo dukung saya agar biaya pendidikan murah”.
Adnan pun mengakui memang cukup sulit untuk membuat baliho tentang legislatif karena mereka kebijakannya terbatas. Namun ia merasa heran yang sifatnya seperti meminta. Kalau dianalisis menggunakan wacana kritis, mereka munculkan kalimat “kami akan sejahterakan” secara logika mereka sudah melaksanakan terkhususnya kepada yang petahana.
“Mengapa tidak memunculkan yang sudah dikerjakan saja daripada meminta doa,” ucapnya.
Bagi Adnan, yang unik dari tanda-tanda yang muncul di baliho maupun spanduk, seorang caleg memunculkan wajah orang tuanya. Menurutnya ini suatu indikasi untuk menarik atensi masyarakat yang mendukung orang tuanya. “Itu bentuk ketidakpercayaandiri. Seandainya, dia orang yang baru maju, tunjukkan saja latar belakang pendidikan atau organisasinya,” tambahnya.
Kemudian, terkait politik identitas, seharusnya ujaran atau janji-janji yang disampaikan sesuai dengan tugas dan fungsinya nanti, bukan hal di luar itu.
Soal politik identitas, ahli bahasa ini mengatakan banyak digunakan karena mitra tutur caleg merupakan mayoritas masyarakat Aceh muslim dan religius. Memang memiliki daya tarik tersendiri, tapi kalau yang lebih sesuai harusnya bisa gagasan yang dijanjikan berbunyi “Saya akan memperjuangkan UU Dayah”, “Saya akan Mengawasi Anggaran untuk Pembangunan Dayah”. Gagasan itu lebih logis walaupun mengangkat tema keagamaan, tetapi sesuai dengan fungsinya.
“Karena gagasan politik identitas yang diujarkan selama ini di baliho tanpa menjadi seorang legislator pun juga bisa dilakukan,” ungkapnya.***
Tulisan ini merupakan hasil liputan kolaboratif yang dilakukan oleh Ulfah (kba.one), Nurul Hasanah (Aceh.antaranews), Indra Wijaya (Serambinews) dan Haris (Digdata.id) yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) Aceh.