BeritaHeadline

Daftar Harga Elpiji Per 1 Januari 2024, Adakah Penurunan Harga?

Share
Share

PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku per 1 Januari 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan tidak ada perubahan harga elpiji yang berlaku di Januari 2024 dengan bulan sebelumnya, Desember 2023. “Masih sama kalau LPG,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Namun bila dibandingkan dengan harga elpiji pada awal November 2023, terdapat perubahan harga yang berlaku sejak 22 November 2023. Penyesuaian harga ini karena mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) November 2023 dan nilai tukar mata uang rupiah.

Pada periode tersebut, harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah. Kondisi ini membuat harga elpiji pada 22 November 2023 mengalami penurunan dan berlaku hingga sekarang. Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 90.000 per tabung, pada awal November turun Rp 6.000 per tabung atau menjadi Rp 84.000.

Penyesuaian harga juga terjadi pada elpiji 12 kg, yang awalnya seharga Rp 192.000 per tabung turun Rp 12.000 atau menjadi Rp 180.000. Sebagai catatan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Sementara harga gas elpiji di wilayah lain mengacu pada harga di Pulau Jawa. Harga elpiji ini mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Berikut daftar harga elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang tetap berlaku di Januari 2024. Untuk Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhoksumawe) Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000.  Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000

Harga Elpiji 3 kg

Lebih lanjut, Irto menjelaskan harga elpiji ukuran 3 kg menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap daerah Indonesia. “Sesuai dengan HET di masing-masing daerah,” jelasnya.

Sementara itu, harga jual elpiji 3 kg secara eceran adalah untuk rumah tangga dan usaha mikro, serta keperluan kapal perikanan bagi nelayan kecil. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 7436 K/12/MEM/2016.

Dalam aturan tersebut, harga jual eceran elpiji tabung 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp 12.750. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...