BeritaHeadline

Daftar Harga Elpiji Per 1 Januari 2024, Adakah Penurunan Harga?

Share
Share

PT Pertamina Patra Niaga menetapkan harga liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku per 1 Januari 2024.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan tidak ada perubahan harga elpiji yang berlaku di Januari 2024 dengan bulan sebelumnya, Desember 2023. “Masih sama kalau LPG,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Namun bila dibandingkan dengan harga elpiji pada awal November 2023, terdapat perubahan harga yang berlaku sejak 22 November 2023. Penyesuaian harga ini karena mengikuti tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) November 2023 dan nilai tukar mata uang rupiah.

Pada periode tersebut, harga satuan rupiah per kilogram (Rp/kg) mengalami penurunan sebagai dampak melemahnya nilai tukar mata uang dollar AS terhadap rupiah. Kondisi ini membuat harga elpiji pada 22 November 2023 mengalami penurunan dan berlaku hingga sekarang. Harga elpiji 5,5 kg yang awalnya dibanderol Rp 90.000 per tabung, pada awal November turun Rp 6.000 per tabung atau menjadi Rp 84.000.

Penyesuaian harga juga terjadi pada elpiji 12 kg, yang awalnya seharga Rp 192.000 per tabung turun Rp 12.000 atau menjadi Rp 180.000. Sebagai catatan, harga tersebut berlaku untuk Pulau Jawa di tingkat penyalur agen resmi Pertamina.

Sementara harga gas elpiji di wilayah lain mengacu pada harga di Pulau Jawa. Harga elpiji ini mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.

Berikut daftar harga elpiji ukuran 5,5 kg dan 12 kg yang tetap berlaku di Januari 2024. Untuk Aceh (Aceh Besar, Langsa, dan Lhoksumawe) Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000.  Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000

Harga Elpiji 3 kg

Lebih lanjut, Irto menjelaskan harga elpiji ukuran 3 kg menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap daerah Indonesia. “Sesuai dengan HET di masing-masing daerah,” jelasnya.

Sementara itu, harga jual elpiji 3 kg secara eceran adalah untuk rumah tangga dan usaha mikro, serta keperluan kapal perikanan bagi nelayan kecil. Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 28 Tahun 2008 dan Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor 7436 K/12/MEM/2016.

Dalam aturan tersebut, harga jual eceran elpiji tabung 3 kg dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur resmi ditetapkan sebesar Rp 12.750. (Yan)

Sumber : Kompas.com

Share
Related Articles
Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau
Berita

Tim SAR Gabungan Sisir Selat Sunda Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau

PANDEGLANG — Tim SAR Gabungan menggelar penyisiran intensif terkait insiden jurnalis hilang...

Erupsi Gunung Api Indonesia: Anak Krakatau Picu Tutup Bandara
Berita

Empat Gunung Api Erupsi Hampir Bersamaan, Abu Anak Krakatau Paksa Bandara Tutup hingga Senin Pagi

Jakarta – Aktivitas vulkanik di Indonesia kembali meningkat. Empat gunung api mengalami...

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung
Berita

TKS IT Bazla Aceh Utara Jalani Akreditasi Perdana, Tim BAN-PDM Lakukan Penilaian Langsung

Aceh Utara — Suasana khidmat menyelimuti kompleks Taman Kanak-Kanak Swasta Islam Terpadu (TKS...

BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...