Home Berita Ketua MPU Aceh : Urusan Rohingya Jangan Dilepas ke Masyarakat Aceh
BeritaHeadlineNews

Ketua MPU Aceh : Urusan Rohingya Jangan Dilepas ke Masyarakat Aceh

Share
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Faisal Ali
Share

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Faisal Ali, meminta dengan tegas agar pemerintah pusat bertindak nyata mengatasi persoalan pengungsi Rohingya yang kini ada di Aceh.

Hal ini ditegaskannya saat meninjau langsung keberadaan pengungsi Rohingya di lokasi penampungan sementara, di arena parkir lantai bawah Gedung Balai Meuseuraya  (BMA), Banda Aceh.

Dalam kunjungan ini, Tengku Faisal juga menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Joko Widodo, agar segera menyelesaikan persoalan Rohingya di Aceh saat ini dengan cepat dan tepat.

“Kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo, Saya Tengku Faisal Ali, dan saya berharap dipenghujung masa kepemimpinan Bapak Presiden, Bapak bisa menyelesaikan persoalan Rohingya di Aceh dengan secepatnya karena kini semakin menjadi sorotan ditengah masyarakat,” tegas Tengku Faisal, Sabtu (30/12/2023).

Tengku Faisal juga menegaskan agar pemerintah pusat tidak menyerahkan persoalan ini kepada masyarakat Aceh, karena ini merupakan tanggungjawab pemerintah pusat.

Selain itu, Tengku Faisal juga menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk memandang persoalan ini dalam konteks keagamaan.

” Ada yang kesusahan, maka kewajiban kita sesama muslim untuk membatu mereka. Jika kita tidak suka.maka jangan halangi orang lain untuk membantu sedikit meringankan beban dan kesusahan pengungsi itu,”ujarnya.

Sambil menyerahkan bantuan berupa makanan ringan dan air mineral, Tengku Faisal juga berpesan kepada para pengungsi untuk tetap menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi perilaku baik, serta tetap menjalankan ibadah. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Transisi Energi Tak Cukup Bersih, Masyarakat Harus Menjadi Penerima Manfaat Sejak Awal

Transisi energi sering dipromosikan sebagai jalan keluar dari krisis iklim. Pembangkit listrik...

BeritaHeadlineHutan Aceh

Tujuh Kali Diubah, UU Kehutanan Dinilai Belum Mengakui Hak Masyarakat atas Hutan

Lebih dari dua dekade setelah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan...

Foto Ilustrasi
BeritaHeadline

Sekolah Rakyat dan Babak Baru Perebutan Tanah Warga Rempang

Pagi itu, ketenangan warga Kampung Pantai Melayu, Pulau Rempang, kembali terusik. Sekitar...

MPLS Ramah TKS IT BAZLA Diikuti 110 Siswa Baru di Aceh Utara
Berita

110 Siswa Baru TKS IT BAZLA Ikuti MPLS Ramah, Diawali Prosesi Peusijuek di Aceh Utara

LHOKSUKON – Sebanyak 110 siswa baru TKS IT BAZLA di Gampong Rayeuk...