Home Berita DPRA Tetapkan 7 anggota Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028
Berita

DPRA Tetapkan 7 anggota Komisioner KIP Aceh Periode 2023-2028

Share
Suasana ruang Rapat Paripurna DPRA Aceh. ist
Share

DPR Aceh resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh terpilih periode 2023-2028 yang berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh. Nama-nama mereka akan diserahkan ke KPU untuk ditetapkan sebagai komisioner sehingga tidak ada lagi kekosongan komisioner pada KIP Aceh.

Penetapan anggota KIP Aceh berlangsung dalam rapat paripurna khusus di DPR Aceh, Sidang dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dihadiri sejumlah anggota dewan, anggota KIP terpilih, serta panitia seleksi.

Ketujuh anggota KIP terpilih sempat diperkenalkan dalam rapat paripurna. Mereka diminta berdiri lalu dibacakan profil singkat oleh juru bicara Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki.

  • Iskandar A Gani, pernah menjabat Ketua KIP Aceh Timur 2008-2018, dan Panwaslih Aceh Timur 2018-sekarang.
  • Saiful, Anggota KIP Aceh Selatan 2013-2018 dan Ketua KIP Aceh Selatan 2019-2024
  • Agusni, Ketua KPU Langsa 2008-2013, 2013-2018 dan anggota KIP Aceh 2018-2023
  • Muhammad Sayuni, Komisioner KIP Aceh Utara 2013-2018 dan Komisioner KIP Aceh 2918-2023
  • Hendra Darmawan, Ketua PPK Peukan Baro Pidie 2014-2016, Komisioner KIP Pidie 2018-2023
  • Ahmad Mirza Safwandy, Dosen Hukum USK 2019-sekarang
  • Khairunnisak, koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, kepala bidang ekonomi BRA Bireuen, Kepala Bidang kesehatan BRA PROVINSI Aceh.

Menurutnya, semua anggota KIP tersebut telah menjalani sejumlah tahapan seleksi yang dilakukan tim Pansel. Tahap akhir mereka menjalani fit and proper test yang digelar Komisi I DPR Aceh.

Menurutnya ada 21 orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan namun tujuh orang terpilih dan tujuh orang cadangan. Dia menyebutkan, Komisi I tidak serta merta meluluskan calon yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Namun dari 21 peserta yang ikut fit and proper test mereka semua orang pilihan yang telah diseleksi sangat ketat oleh tim independen tapi di antara mereka pada akhirnya terpilih tujuh orang yang terbaik,” jelas Iskandar.

Sekretris DPR Aceh, Suhaimi, menyebutkan tujuh nama anggota terpilih dan cadangan akan disampaikan ke KPU Pusat agar ditetapkan sebagai komisioner KIP Aceh. Keputusan tersebut mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Meski sebelumnya rapat Paripurna penetapan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028. Diminta untuk dihentikan oleh , Erlizar Rusli, Kuasa Hukum tiga peserta komisioner KIP Aceh yang melakukan sanggah karena Komisi I DPR Aceh  diduga telah menyalahi aturan dalam penetapan nama-nama peserta yang lulus fit and proper test.

“ Tidak ada kewenangan Komisi I menetapkan 14 orang itu, Yang berwenang adalah Ketua DPRA. pihaknya minta untuk menghentikan dulu Paripurna tersebut, dan perintahkan Komisi I lakukan fit dan proper test ulang,” kata Erlizar.

Erlizar menjelaskan, proses dilakukan oleh Komisi I DPRA bertentangan dengan pasal 12 ayat 5 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, tentang Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan di Aceh. Yakni terkait penetapan nama komisioner.

Erlizar menyampaikan, penyelenggara Pemilu di Aceh 21 orang bukan 14 orang. Karena urutan untuk 14 orang Anggota KIP Aceh terpilih tersebut merupakan kewenangan DPRA bukan kewenangan Komisi I.

(Fitri)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...