Faktor Keamanan Jadi Kendala Eksekusi PT Kallista Alam

Perhitungan nilai aset dari tim appraisal terhadap perkebunan sawit PT Kallista Alam kini terkendala dengan faktor keamanan. Yang terbaru, Masyarakat sekitar menjadi “tameng” untuk masuk ke wilayah perkebunan raksasa tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy mengatakan tim appraisal kesulitan untuk masuk ke wilayah perkebunan PT Kallista Alam karena adanya penolakan dari sejumlah masyarakat terutama yang bekerja di perkebunan tersebut.

“Kita sudah melakukan penyelidikan, kita sudah turunkan pihak intelijen untuk menilai, dan hasilnya memang belum kondusif karena sebagian masyarakat terutama yang bekerja kallista melakukan penolakan,” ujar Winardy saat ditemui oleh Forum Jurnalis Lingkungan di Aula Presisi Mapolda Aceh, jumat (11/11/2022).

Lanjutnya, Winardy mengatakan saat ini belum ada iktikad baik dari pihak PT Kallista Alam untuk membuka diri menerima tim appraisal untuk melakukan perhitungan nilai aset perusahaan tersebut.

“Sudah ada dua kali pertemuan antara pihak Kallista dengan Forkompinda Nagan Raya, yang intinya bahwa belum ada upaya iktikad baik dari Kallista untuk membuka diri untuk menerima tim appraisal, karena tim appraisal ini tugasnya hanya menghitung bukan melakukan penyitaan,” ujar Winardy.

Winardy berharap adanya kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak (Win win solution), karena menurutnya masalah ini sangatlah kompleks, jadi tugas Polda tidak hanya melakukan pengamanan tapi juga harus memperhatikan sosial ekonomi masyarakat sekitar.

“Mereka bekerja, mata pencahariannya disana sehingga framing-framing yang terbentuk itu harus kita kikis pelan-pelan, kita memberi edukasi disana bahwa ini tujuannya bukan untuk penyitaan, tapi tujuannya hanya untuk menilai aset kebun dan sebagainya,” tambah Winardy.

Winardy mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan Polres Nagan Raya bersama juga Forkompinda dan PT Kallista Alam untuk melakukan mediasi maupun sosialiasasi sehingga adanya solusi yang dicapai.

“Kalau seandainya belum ada solusi dari kedua belah pihak kita juga agak riskan turun kesana karena memang sosial ekonomi yang kita nilai di sana itu tidak memungkinkan kita untuk melakukan pengamanan terbuka sehingga kita sudah memprediksi akan terjadi benturan,” jelasnya.

Direktur Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan mempertanyakan eksekusi PT Kallista Alam yang bahkan perhitungan nilai asetnya saja tak kunjung di lakukan mengingat putusan eksekusi PT Kallista Alam sudah Inkrah sejak tujuh tahun yang lalu.

“Kalaupun ada kendala dapat meminta pengawalan dari dalam hal ini Polda Aceh, sehingga dalam perhitungan aset oleh tim Appraisal, bisa segera diselesaikan, apalagi ini tim Appraisal yang kedua yang ditunjuk KLHK untuk menghitung aset PT Kalista Alam,” tegas Sudirman.

Tulisan Terkait

Bagikan Tulisan

Berita Terbaru

Newsletter

Subscribe to stay updated.