HeadlineJurnalisme Data

Gelagap Alokasikan Lahan Eks Kombatan

Share
Share

Medio Juli 2024, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perintahkan, sebelum pergantian pemerintahan baru – pada Oktober. Pengalokasian lahan eks kombatan di Aceh harus diselesaikan, karena ini merupakan janji negara yang tertuang dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM di Helsinki 2005 lalu.

Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ditugaskan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yang sudah 19 tahun Aceh damai belum terpenuhi. Dia langsung menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, termasuk berkomunikasi dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haytar.

Jauh sebelum dapat perintah langsung dari Menteri ATR/BPN di gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat pernah digelar rapat koordinasi antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat yang dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Azwardi Abdullah AP M.Si pada Selasa, 30 April 2024.

Selengkapnya silakan kunjungi Magazine Digdata: Gelagap Alokasikan Lahan Eks Kombatan

 

Share
Related Articles
BeritaHeadlineJurnalisme Data

WALHI: Karhutla Akumulasi Kejahatan Negara dan Korporasi

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aceh melonjak tajam dalam dua tahun...

BeritaHeadlineKawasan Ekosistem Leuser

Makwod dan Perjuangan Perempuan Beutong Menjaga Tanah Leluhur

Terik matahari siang itu tidak menyurutkan langkah Saudah alias Makwod (49) berkeliling...

BeritaHeadline

DPRK Aceh Selatan: Tambang Bukan Jalan Keluar Kemiskinan

Pertambangan kerap datang membawa janji investasi dan kesejahteraan. Namun bagi anggota DPRK...

BeritaHeadline

Tiga Mukim Tolak Tambang di Samadua, 725 Warga Teken Petisi

Bagi perusahaan, 1.491,4 hektar adalah wilayah konsesi. Bagi warga di tiga mukim...