BeritaHeadline

Gubernur Teken Edaran Libur Idul Fitri di Aceh, Berikut Isinya..

Share
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Share

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani Surat Edaran tentang Hari Libur Nasional dan Perubahan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, di Aceh.

Dalam surat yang memedomani Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, itu diputuskan jika hari Jum’at tanggal 29 April, hari Rabu, Kamis dan Jum’at tanggal 4, 5 dan 6 Mei, merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Namun demikian, Nova menekankan jika pemberian hak cuti tahunan bagi Pegawai Negeri Sipil tidak boleh bersambungan dengan cuti bersama.

Sementara bagi satuan kerja yang memberikan layanan langsung terhadap masyarakat dan mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, Puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, agar penugasan cuti pegawai bisa diatur sebagaimana mestinya.

“Agar ditetapkan penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” demikian poin yang tertulis dalam Edaran No.061.2/2762, yang diteken 11 April pekan lalu.

Gubernur Nova meminta agar setiap pimpinan instansi melakukan penegakan disiplin aparatur secara berkesinambungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN setelah pelaksanaan hari libur.

“Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas setelah melaksanakan libur, supaya diambil langkah-langkah peningkatan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin lainnya. (Yan)

Share
Related Articles
Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Berita

Kabut Asap Pekat, 27 Sekolah di Samarinda Terapkan PJJ Akibat Karhutla

SAMARINDA – Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memaksa...

Ekspor Benih Lobster Dilarang Permanen, Ini Alasannya
Berita

Pemerintah Resmi Larang Ekspor Benih Lobster Selamanya, Trenggono: Fokus Budidaya Dalam Negeri

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor benih bening lobster (BBL) atau...

Malaysia Bantu Pemadaman Karhutla, Tunggu Respons RI
Berita

Malaysia Tunggu Respons RI soal Bantuan Karhutla, Wakil PM Zahid Hamidi: Kami Tetap Berprasangka Baik

JAKARTA – Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan negaranya masih...

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Termasuk Jakarta
Berita

11 Kota di Dunia Terancam Tenggelam, Jakarta Masuk Daftar dengan Penurunan Tanah hingga 17 Cm per Tahun

Jakarta – Sebanyak 11 kota di dunia terancam tenggelam akibat kenaikan permukaan...