Home Berita IDI Aceh : Pengungsi Rohingya Menderita Skabies dan ISPA
BeritaNews

IDI Aceh : Pengungsi Rohingya Menderita Skabies dan ISPA

Share
pemeriksaan kesehatan gratis Untuk Rohingya / Digdata.id
Share

Pengungsi Rohingya yang saat ini masih menempati kamp penampungan sementara di Balee Meuseuraya Kota Banda Aceh pada Rabu (24/1/2024), kembali mendapat pemeriksaan kesehatan gratis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Persatuan Dokter Spesialis Kulit (Perdoski) Aceh.  

Ketua IDI Aceh, Dr. Syafrizal Rahman mengatakan, pemeriksaan dan pengobatan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan karena melihat kondisi pengungsi rohingya saat ini.

Para pengungsi mayoritas anak-anak mulai terserang berbagai penyakit kulit dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Sebelumnya kita sudah pernah kasih vitamin untuk mereka, namun hari ini kita mengajak beberapa organisasi kesehatan untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan langsung kepada para pengungsi rohingya,” ujar Syafrizal.

Kata Syafrizal, ancaman kesehatan bagi para pengungsi saat ini adalah terserang berbagai macam penyakit mudah menular dilingkungan mereka sehingga patut diwaspadai.

“Kita lihat juga situasi cuaca, kondisi tempat tinggal, debu yang terlihat dan barangkali juga sirkulasi udara yang tidak terlalu memadai, setelah sekian lama pasti mereka ada penurunan imun tubuh dan gampang terserang penyakit,” kata Syafrizal.

Syafrizal Rahman menyebut sejumlah pengungsi Rohingya yang berada di lokasi penampungan sementara di lantai dasar  gedung BMA ini terserang penyakit skabies (penyakit kulit menular) dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Yang kita sudah dapat pada anak-anak biasanya ISPA, gatal-gatal yang mungkin tadi dideteksi sebagai skabies,” katanya.

Safrizal menduga, penyakit tersebut dipicu oleh faktor perubahan iklim dan kondisi penampungan yang tidak memadai, serta banyak kuman dan bakteri berkembang.

Selain Skabies dan ISPA, para pengungsi juga berpotensi terserang penyakit menular lainnya. Diharapkan pengungsi bisa pindah ke tempat penampungan lain, yang lebih baik dari tempat saat ini. (Yan)

Share
Related Articles
BeritaHeadline

Mukim Hulu Libatkan Perempuan dalam Pengusulan Hutan Adat

Pemerintah Mukim Hulu, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, melibatkan langsung perempuan dan...

BeritaNews

Aceh Daerah Bebas BAB Sembarangan Pertama di Sumatera

Pemerintah Aceh mendeklarasikan diri sebagai provinsi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)...

Belasan Klien Bapas Aceh melakukan aksi sosial, sebagai implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Poto : Dara Elachee/Digdata.id
BeritaHeadlineNews

Tahun Depan, Napi di Indonesia Tak Lagi cuma Dapat Hukuman Pidana Badan

Belasan Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Aceh, melaksanakan bakti sosial di Rumah Singgah...

BeritaFotoHeadlineNews

Pawai Obor Tahun Baru Islam

Warga masyarakat Meunasah Krueng sedang mengikuti pawai obor mengelilingi kampung di desa...